Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 12 Oktober 2017 | 05.36 WIB

Wawako Tak Bisa Larang PNS Beli Gas 3 Kg

Warga mengantre saat Operasi Pasar (OP) gas 3 kg di halaman Kantor Kecamatan Sukajadi Pekanbaru. - Image

Warga mengantre saat Operasi Pasar (OP) gas 3 kg di halaman Kantor Kecamatan Sukajadi Pekanbaru.

JawaPos.com - Kendati pemerintah dan pihak PT Pertamina (persero) telah menegaskan peruntukan gas bersudsidi 3 kg hanya bagi orang miskin atau berpendapat di bawah Rp 350 per bulan. Bahkan PNS sangat dilarang untuk memakai gas subsidi ini.


Akan tetapi kebijakan itu tidak bisa sepenuhnya oleh pemerintah daerah. Seperti Kota Tebingtinggi, Pemkot setempat ingin menunggu surat edaran dari kementerian terkait.


"Kami (Pemko Tebingtinggi), belum bisa menerapkan peraturan itu sebelum ada surat edaran dari Kementerian terkait," kata Wakil Wali Kota (Wawako) Tebingtinggi, Oki Doni Siregar seperti dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group), Rabu (11/10).


Saat ini, kata Oki, pihaknya hanya bisa mengimbau seluruh PNS di jajaran Pemko Tebingtinggi untuk tidak menggunakan gas elpiji 3 kg, karena gas ukuran tersebut peruntukannya hanya untuk orang miskin. “Jadi kepada PNS dimohonkan pengertiannya. Ya, hanya sebatas imbauan untuk sementara," tandas Oki Doni.


Sementara itu, kini gas elpiji 3 kg semakin langka di Kota Lemang tersebut. Bahkan harga di pengecer tembus di angka Rp 25 ribu hingga Rp 30 ribu per tabung. Untuk mendapatkan gas 3 kg masyarakat harus mencari ke sejumlah warung dan agen pengecer.


Kabag ADM Perekonomian dan Pembangunan Kota Tebingtinggi, Zahidin sebelumnya mengaku sudah memanggil agen penjualan gas 3 kg se-Kota Tebingtinggi untuk mempertanyakan, apa yang menjadi penyebab kelangkaan gas ukuran 3 kg ini.


Zahidin menjelaskan, memang ada keterlambatan dari pihak Pertamina dan aksi memborong warga karena kahwatir tak kebagian gas.


Menurut Zahidin, sebelumnya Pemko Tebingtinggi melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kota Tebingtinggi telah menyurati pihak Pertamina untuk menambah kuota yang sebelumnya telah ditetapkan.


"Bila kelangkaan gas ukuran LPG 3 kg terus terjadi, pihak Pemko Tebingtinggi bersama para agen akan melakukan operasi pasar gas ukuran 3 Kg," jelasnya.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore