Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 Oktober 2017 | 14.07 WIB

Senpi Rakitan Ilegal Dibuat di Cianjur, Satu Pucuk Rp 5 Juta

EKSPOS: Pelaku pembuatan senpi dan barang bukti diamankan kepolisian. - Image

EKSPOS: Pelaku pembuatan senpi dan barang bukti diamankan kepolisian.

JawaPos.com – Satreskrim Polres Cianjur menangkap empat orang pelaku pembuat dan pemilik senjata api (senpi) rakitan di wilayah Sukabumi dan Cianjur, Jawa Barat. Belasan senpi dan ratusan butir peluru diamankan polisi dari tangan para pelaku.


Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus menyatakan, peristiwa itu bermula saat Polres Cianjur menemukan sepucuk senpi rakitan dari tangan salah seorang pelaku berinisial Bas (31) warga Kampung Citaringgul 2 RT 2/5 Kecamatan Takokak Kabupaten Cianjur.


”Pada Kamis (28/9) ditemukan sepucuk senpi rakitan jenis revolver berikut 13 amunisi aktif dari seseorang berinisial Bas, temuan itu kemudian dikembangkan," kata Yusri, seperti diberitakan Radar Cianjur (Jawa Pos Group).


Di hari yang sama berdasar keterangan dari tersangka Bas, kembali ditangkap seseorang berinisial AL (37) warga Sukabumi. Menurut Yusri tersangka AL adalah pelaku yang menjual senpi ilegal tersebut kepada Bas. AL ditangkap di rumahnya di Kamlung Cibeureum Peuntas RT 2/1 Desa Sukawangi, Kecamatan Sukaraja, Sukabumi.


Tidak sampai disitu penyelidikan polisi terus berlanjut hingga Jumat (29/9) sekitar pukul 02.00 WIB. Dua pelaku kembali ditangkap masing-masing berinisial HA (41) Golsom dan AM alias Engik (45). Keduanya sebagai pembuat dan pemasok senpi ilegal.


”Barang bukti senpi ilegal, berikut ratusan butir peluru dan alat-alat yang diduga dipakai untuk membuat senpi kita amankan. Keduanya juga diketahui sebagai penjual senpi rakitan tersebut kepada AL seharga Rp5 juta,” lanjut Yusri.


Dari tangan Engik, polisi mengamankan sejumlah barang bukti alat yang diduga digunakan untuk membuat senpi rakitan berupa sebuah Bor duduk, satu gergaji kecil ’peteng’, satu buah gerinda duduk, satu buah tahanan gurinda, 7 lembar sket gambar pembuatan senjata rakitan, dan 3 buah per senjata rakitan.


”Selain peralatan itu kita juga mengamankan 141 buah amunisi AK Caliber 5,56, 133 butir amunisi FN Caliber 9, 33 Amunisi AK caliber 5,56 ”peluru hampa”, satu Pisau komando, satu buah silinder Revolver, dua buah senjata rakitan, dua Magazen airsoft gun, dua buah amunisi, lima buah laras senjata rakitan, satu buah pistol rakitan, satu senjata api berjenis revolver, dua buah bagian senjata jenis FN, satu laras FN airsoft,” ujar Yusri.


Sementara dari tangan Golsom polisi mengamankan satu buah obeng kembang, 70 buah pahat bubut, 6 buah besi drat, 1 buah lem aibon merk fox, 1 buah gergaji mesin, 1 buah stremklem listrik, 1 buah catok besi, 1 bor manual dan 1 las listrik.


Sementar itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengapresiasi pengungkapan tersebut. Tim penyidik Polda Jabar turun tangan ikut membantu Polres Cianjur guna kepentingan pengembangan.


”Sedang kita kembangkan, mudah-mudahan bisa dapat lebih banyak lagi artinya jadi kalau dia membuat senpi itu dijual kemana saja. Saat ini tim gabungan Polda dan Polres Cianjur lagi bekerja untuk mengembangkan kasusnya,” kata Agung, Minggu (1/10).

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore