Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 September 2017 | 03.31 WIB

Miliki 11 CCTV, Kota Bekasi Bakal Terapkan e-Tilang

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Kota Bekasi bakal menerapkan elektronik tilang (e-tilang) pelanggar lalu lintas menggunakan Closed Circuit Television (CCTV). Namun, masih membutuhkan waktu 3 tahun lagi karena kamera tersembunyi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi baru tersedia 11 unit.


Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengatakan, perlu sarana dan prasarana yang lengkap untuk menerapkan e-tilang menggunakan CCTV. ”Dari 11 unit CCTV, kini hanya tersisa sembilan unit saja. Karena dua kamera CCTV yang ada rusak termakan usia,” terang kemarin (11/9).


Dia menambahkan, pengadaan CCTV itu dilakukan pada 2008 lalu. Seluruh kamera yang sekarang beroperasi, katanya, hanya untuk pengawasan arus lalu lintas seperti mengecek kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Untuk servernya sendiri terpusat di Automatic Traffic Control Sistem (ATCS).


”Sistem ini sudah terkoneksi dari dulu dan sudah beroperasi,” paparnya juga. Jadi bila ingin menyerupai Kota Surabaya, kata Yayan lagi, Kota Bekasi masih membutuhkan waktu sekitar 2-3 tahun lagi untuk melengkapi sarana dan prasarana CCTV tersebut. Selain itu juga, faktor pendukung lainnya.


”Pembangunan infrastruktur pasti membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Selain CCTV juga harus ada pembangunan median jalannya,” ungkapnya juga. Bukan itu saja, kata Yayan lagi, pembuatan perangkat online agar bisa terkoneksi dengan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspiada) juga membutuhkan biaya besar.


Apalagi, sistem penilangan CCTV itu harus melibatkan banyak pihak. ”Sistem ini juga harus terkoneksi dengan kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan juga,” katanya. Dia menyebut, biaya pengadaan CCTV di setiap pertigaan anggarannya cukup besar. Apalagi, simpang jalan rawan macet di Kota Bekasi banyak.


”Saat ini Pemkot Bekasi memfokuskan pembangunan jalan alternatif untuk menghindari kepadatan kendaraan,” ucapnya lagi. Perlu diketahui, jumlah simpang jalan rawan kemacetan jumlahnya mencapai 12 titik.


Sementara itu, Ketua Dewan Transportasi Kota Bekasi, Harun Alrasyid mengatakan ada tiga peran yang harus didorong untuk persiapan e-tilang. Diantaranya, regulasi, perangkat teknologi, dan Sumber Daya Manusia (SDM). ”Karena tiga faktor ini yang menjadi kebutuhan awal penerapan e-tilang,” katanya.


Harun menambahkan, dibutuhkan dana dana yang cukup besar untuk penerapan e-tilang. Bahkan, bila Pemkot Bekasi berharap bantuan dari Pemprov Jawa Barat maupun APBN agar daerahnya bisa menerapkan e-tilang seperti Kota Surabaya tentu akan sangat lama terealisasinya.


”Harus menggunakan dana daerah sendiri. Karena banyak daerah lain yang membutuhkan bantuan Pemprov Jawa Barat dan bantuan APBN juga. Memang tidak semuanya dari APBD Kota Bekasi tapi bisa menggandeng steakholder, seperti dengan dana Coorporate Social Responsibility (CSR),” ujarnya.


Selain itu, kata Harun, keberadaan lampu merah juga menjadi bagian dari penyediaan perangkat untuk e-tilang. Pasalnya, sampai saat ini kemacetan kerap terjadi akibat penumpukan kendaraan yang terjadi di setiap lampu merah atau simpangan jalan.


Makanya, pihak Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sedang mengkaji pemberi waktu arus kendaraan saat terkena lampu merah. ”Kemungkinan lampu hijaunya akan diperlama agar kendaraan tidak bertumpuk saat lampu berwarna merah,” tandasnya.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore