Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 Agustus 2017 | 18.02 WIB

Polisi Musnahkan 550 Liter Miras, Warga Janji Tak Produksi Lagi

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Aparat Polsek Tanjung Palas Utara memusnahkan 550 liter minuman keras (miras) jenis tuak, Selasa (8/8), sekira pukul 15.00. Pemusnahan 550 liter dilakukan dengan cara dibuang ke parit yang terdapat di depan Mako Polsek Tanjung Palas Utara.


Berau Pos (Jawa Pos Group) melaporkan, barang bukti berupa miras merupakan hasil sitaan yang dilakukan pada Sabtu (5/8) lalu. Sebelumnya, di hari yang sama juga dilakukan penyitaan miras jenis tuak sebanyak 350 liter. Tapi telah dimusnahkan di tempat kejadian perkara (TKP).


Untuk miras sebanyak 350 liter disita di RT 03 Mentadau Desa Sekatak Bengara, Sekatak, Bulungan. Namun, masih ada sisa sebanyak 1.600 liter yang diamankan di Polres Bulungan belum dimusnahkan.


Sebelum pemusnahan dilakukan, pemilik barang bukti miras jenis tuak membacakan ikrar tidak akan membuat, memproduksi atau menjual minuman keras jenis apa pun.


Ikrar juga disampaikan warga RT 03 Mentadau yang dibuat atas kesadaran penuh tanpa ada unsur pemaksaan dan pengaruh pihak mana pun. “Bahkan warga setempat pun berjanji tidak akan memperjualbelikan minuman yang mengandung alkohol, baik ke desa terdekat maupun keluar desa,” ujar Pjs Kasubbag Humas Polres Bulungan Aiptu Tutut Murdayanto, kemarin.


Dari ikrar tersebut, lanjutnya, warga sepakat apabila melanggar siap menerima proses hukum yang berlaku. Dia menambahkan, banyak dampak negatif yang ditimbulkan apabila seseorang mengonsumsi miras bisa nekat berbuat tindakan kriminalitas.


“Hal itu tentu merugikan diri yang suka mengonsumsi miras. Terlebih adanya aksi kejahatan karena pengaruh miras,” ujarnya.

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore