Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 7 Agustus 2017 | 04.21 WIB

Penyamaran Polisi Berhasil, Bandar Sabu Kaget Tak Berkutik

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Aparat Brimobda Kaltim menangkap seorang pengedar sabu di Jalan Tepian Batang Km 4 RT 05, Tepian Batang, Tana Grogot, Paser, Jumat (5/8). Tersangka bernama Chairil Anwar alias Noah (40). Dia kedapatan membawa 28 bungkus paket sabu siap edar.


Pengungkapan yang dilakukan oleh petugas berawal dari informasi masyarakat. Disebutkan, salah satu rumah di RT 05 Km 4, Tepian Batang, diduga sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba. Petugas kemudian melakukan lidik dan pengintaian.


"Dari pengintaian tersebut kami dapati pelaku dan terbukti membawa sabu tersebut," beber Kasubsi Prodok Intel Brimob Polda Kaltim, Ipda Hari Sunarto, dikutip dari Balikpapan Pos (Jawa Pos Group), Minggu (6/8).


Setelah beberapa lama penyelidikan dilakukan, identitas pelaku dikantongi petugas. Pengedar yang telah dicurigai kemudian dipancing oleh polisi yang menyamar menjadi pembeli barang haram tersebut. Rupanya benar, pengedar sabu tersebut mengarahkan transaksi di rumahnya sendiri.


Jumat (4/8), polisi yang menyamar mendatangi rumah Noah sesuai kesepakatan melalui telepon seluler. Pelaku pun mengeluarkan satu poket sabu yang siap dijual dari dompet miliknya.


Petugas yang telah siap menyergap pelaku pun bertindak, tangan Noah dikunci. Pelaku yang kaget tidak dapat berkutik, tanpa melawan petugas berhasil membawa Noah. Bukannya mendapat bayaran usai menyerahkan sabu. Ia benar-benar tidak menyangka berhadapan dengan polisi.


Selanjutnya sejumlah polisi berpakaian preman menyusul masuk ke dalam rumah. Tak disangka di dalam rumah tersebut terdapat 7 orang lain yang diduga habis menggelar pesta sabu. "Yang kami amankan adalah Noah juga tujuh lainnya," imbuhnya.


Saat penggeledahan dilakukan petugas berhasil mendapati 28 poket sabu. Semuanya diamankan termasuk uang tunai Rp 2.010.000 yang diduga hasil penjualan kristal putih. Sejumlah barang bukti lain yang diamankan yakni alat hisap, 2 kaca pipet, 2 sendok plastik takar berwarna merah dan putih, 2 korek api gas modifikasi, 1 (satu) pak plastik kecil, 1 (satu) unit air soft gun jenis makarov, dan 7 unit ponsel. "Pelaku diamankan Unit Intelmob untuk diserahkan ke Polres Paser guna proses penyelidikan lebih lanjut," tukasnya.

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore