Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 6 Agustus 2017 | 19.47 WIB

Motor Jatuh Tersenggol, 2 Siswi Tewas Ditabrak Truk

2 pelajar tewas di Jalan Raya Jatitujuh-Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Sabtu (5/8). Korban ditabrak truk colt diesel setelah jatuh bersenggolan dengan pengendara motor lain. - Image

2 pelajar tewas di Jalan Raya Jatitujuh-Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Sabtu (5/8). Korban ditabrak truk colt diesel setelah jatuh bersenggolan dengan pengendara motor lain.

JawaPos.com – Kecelakaan maut merenggut dua siswi di Jalan Raya Jatitujuh-Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Sabtu (5/8). Keduanya ditabrak truk col diesel setelah jatuh dari motor yang bersenggolan dengan pengendara lain.


Kedua korban adalah Azzahra Salsabila (14) warga Desa Jati Tengah dan Fazrin Putri Junaedi (12) warga Desa Biyawak. Kedua desa tersebut berada di Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.


Berdasaran data yang dihimpun Radar Majalengka (Jawa Pos Group) di lapangan, keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha X-Ride nopol E 4345 XJ. Motor yang dikemudikan Azzahra itu melaju dari arah Jatitujuh ke Kadipaten.


Saat di lokasi kejadian, tepat di Desa Panyingkiran, korban menyenggol pengendara lain di depannya. Setelah bersenggolan, pengendara motor yang disenggol kabur, sehingga identitasnya belum diketahui.


“Akibat senggolan itu, kemudian motor korban oleng dan jatuh ke kiri. Sedang kedua korban jatuh ke kanan atau ke tengah jalan,” sebut Kapolsek Jatitujuh AKP Asep Supriadi.


Sejurus kemudian, dari arah berlawanan muncul truk colt diesel dan menabrak kedua korban yang jatuh hingga tewas di tempat. Namun, truk juga kabur setelah kejadian tanpa sempat dilihat nopol-nya oleh para saksi.


Atas kecelakaan lalu lintas tersebut kapolsek mengimbau para pengguna jalan agar lebih hati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas. Pengguna jalan harus waspada terhadap situasi lalu lintas dan berkonstransi saat mengemudikan kendaraan bermotor.


“Jaga jarak aman dan optimalkan fungsi spion untuk bisa melihat apa yang ada di sisi kanan, kiri, belakang kendaraan agar terhindar dari kecelakaan,” ucap Kapolsek.


Masih kata Kapolsek, bagi kendaraan sepeda motor, demi keselamatan harus memakai helm yang berstandar nasional Indonesia (SNI). Dalam berkendara, jangan melawan arus dan tidak melanggar rambu serta marka jalan. Selain itu, pengendara sepeda motor menghindari berboncengan melebihi ketentuan.


“Bagi para pelajar, alangkah baiknya tidak berkendara motor dulu, karena ada batas minimal umur sesuai ketentuan. Bagi para orang tua alangkah bijaksananya bila membatasi putra putrinya membawa kendaraan. Mereka masih muda, belum paham seluk beluk berkendara. Kejadian ini sebagai pelajaran, jangan sampai menyesal kemudian,” pungkasnya.


Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore