Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 6 Agustus 2017 | 19.20 WIB

Waspada, Pengguna Narkoba Bisa Jadi Orang Gila

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com – Komunitas Sehat Jiwa (KSJ) Kabupaten Cianjur mengingatkan bahaya narkoba yang sangat dahsyat. Jika tidak bisa diberantas, narkoba bisa menjadikan orang alami gangguan kejiwaan.


Penasehat KSJ Nurhamid mengatakan, narkoba merupakan zat yang dapat memompa dofamin. Sementara gangguan kejiwaan atau orang dengan gangguan kejiwaan mengalami kelebihan dofamin atau cairan dalam otak.


“Yang dofamin itu jika biasanya normal di angka lima, yang alami gangguan kejiwaan bisa di angka 7. Kalau yang sehat dan pakai narkoba dengan memompa dofamin, sudah dipastikan bisa alami gangguan kejiwaan,” ucapnya kepada Radar Cianjur (Jawa Pos Group).


ia menjelaskan, orang yang menggunakan narkoba dinilai mejemput diri untuk menjadi orang gila. “Bisa dibilang begitu, menjemput gangguan jiwa untuk diri sendiri, dengan memacu dofamin,” imbuhnya.


Setiap orang bisa berbeda waktu dari menjadi pengguna hingga mengalami gangguan jiwa. Hal itu tergantung dari jumlah narkoba yang dikonsumsi, jenis yang dikonsumsi, dan kerentanan diri terhadap narkoba.


“Variatif untuk waktunya, ada yang sekali konsumsi jadi gangguan jiwa, ada juga yang butuh waktu sekian lama baru ada efeknya,” jelasnya.


Sementara itu, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur bakal melakukan pencegahan dan pemberdayaan untuk menekan peredaran barang haram tersebut.


Kepala BNNK Cianjur, Basuki mengatakan, sanksi hukum yang berat selama ini masih belum efektif mencegah penyebaran narkoba, tidak terkecuali di Cianjur yang dikenal sebagai kota santri.


“Makanya kami tidak mengutamakan pemberantasan, tapi pemberdayaan,” ujarnya.


Menurutnya, pemuda, tokoh, dan pemuka agama diberi pemahaman bahaya narkoba dan mencegah peredaranya.


“Tahapannya informasi ini disampaikan ke tingkat RT,RW, Desa, dan Kecamatan. Ketika pemerintah di tingkatan itu bersih, maka warganya bakal bersih,” imbuhnya.


Basuki menuturkan, warga juga harus mengetahui berbagai jenis narkoba,apalagi belakang diketahui ada 50 sampai 60 jenis narkoba baru. Bahkan beberapa di antaranya sulit untuk terdeteksi dalam pemeriksaan urin.


“Ada banyak jenis baru, tentunya efek dari narkoba itu semakin membahayakan. Perlu ada informasi yang disampaikan secara berkesinambungan agar bisa dicegah oleh warga. Kerjasama dengan seluruh instansi juga harus dilakukan,” jelasnya.


Bagi pengguna yang merupakan korban, lanjut dia, dihimbau untuk segera direhabilitasi dengan melapor pada BNNK. Setiap tahapan rehabilitasi pun diyakini mampu membersihkan penyalahguna dari hal tersebut.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore