Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 1 Agustus 2017 | 11.21 WIB

Sebanyak 85 Ribu Warga Terancam Tak Bisa Memilih di Pilkada

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Jumlah calon pemilih yang terancam tidak dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 2018 ternyata masih cukup banyak. Salah satunya terjadi di Pilkada Tanggamus.


Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tanggamus menyatakan, sebanyak 85.339 masyarakat wajib KTP belum melakukan perekaman data KTP elektronik (E-KTP).


Kepemilikan e-KTP atau masyarakat yang sudah melakukan perekaman data sendiri memang saat ini sangat penting, sebab beberapa keperluan administratif seperti berangkat haji, umroh, pembuatan paspor, buat rekening di bank hingga untuk menyalurkan hak pilih dalam pilkada.


Kepala Bidang Kependudukan Riza Husna mendampingi Kepala Disdukcapil Tanggamus Syarif Husin mengatakan, ada banyak kendala yang dihadapi sehingga masih banyak warga yang belum melakukan perekaman data.


Masalah itu mulai dari alat perekaman rusak, hilang bahkan server mengalami gangguan.


“Ada beberapa kecamatan yang tidak bisa sama sekali melakukan perekaman data. Karena kerusakan alat dan setiap kecamatan berbeda-beda kerusakan alatnya. Belum lagi di kecamatan Kotaagung Timur yang alat perekaman data hilang dibawa pencuri,” kata dia seperti dikutip Radar Lampung (Jawa Pos Group), Selasa (1/8).


Adapun rincian alat perekaman data yang mengalami kerusakan, lanjut dia yakni tujuh server komputer, tiga kamera SLR, 19 unit PC Client, satu alat sidik jari dan satu alat rekam retina mata.


”Kerusakan alat ini sudah kita laporkan ke pusat dan juga pemprov. Alatnya juga saat ini berada di pemprov untuk dilakukan perbaikan oleh teknisi dari Jakarta,” ungkapnya.


Untuk menyiasati alat yang rusak itu, pihak Disdukcapil kemudian menerapkan perekaman mobile. Yakni dengan membawa peralatan rekam data ke pekon yang penduduknya belum banyak melakukan perekaman data.


”Kami tidak menyerah. Dengan budget pas-pasan melalukan perekaman mobile di kecamatan yang banyak warganya belum rekam. Bermodal mobil pinjam dari dinas pariwisata di dua kecamatan dilakukan perekaman mobile yakni Kelumbayan dan Kelumbayan Barat. Hasilnya, lumayan bagus. Di Kelumbayan, perekaman sudah seribuan lebih dan Kelumbayan Barat baru 400-an perekaman,” jelasnya.


Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore