Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 Juli 2017 | 18.30 WIB

ABG Tergiur Janji Palsu Tukang Bangunan, Malah Disuruh Begini

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Ram alias Ad harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pekerja bangunan itu tega menyetubuhi remaja berusia 18 tahun.


Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli membenarkan kasus tersebut. Korban mengaku telah disetubuhi pada Rabu, 28 Juni 2017, di sebuah rumah depan kantor camat.


“Setelah disetubuhi, korban pulang dan langsung melaporkan apa yang dialaminya kepada keluarganya, kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polresta Pontianak,” kata Husni, Kamis (20/7).


Husni menjelaskan, persetubuhan itu terjadi, ketika anak baru gede (ABG) itu diajak pelaku (teman korban) untuk pergi ke rumahnya dengan alasan hendak dipertemukan dengan orang tuanya. Setibanya di rumah, bukannya dipertemukan dengan orang tua, korban malah dibujuk untuk membuka pakaian.


Husni menuturkan, dengan bujuk rayu, pelaku akhirnya berhasil melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban. “Pelaku ini membohongi korban, janjinya hendak dikenalkan kepada orang tuanya. Di rumah tidak ada orang,” ucapnya.


Setelah melakukan perbuatan tidak terpuji, lanjut Husni, pelaku meninggalkan korban. Saat itulah korban langsung memilih untuk pulang dan menceritakan apa yang dialaminya kepada pihak keluarga.


“Korban ditemani keluarganya datang membuat laporan. Dari hasil pemeriksaan dilakukan pencarian terhadap pelaku,” sambungnya.


Dia menambahkan, dari keterangan korban, anggota langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui berada di kediamannya di Kecamatan Sungai Kakap. Tanpa perlawanan, ia berhasil diringkus dan digiring ke Mapolresta Pontianak.


“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” terangnya. 


Husni menegaskan, sesuai dengan perbuatannya, maka pelaku akan dikenakan pasal 81 dan 81 nomor 35 tahun 2014 Undang Undang tentang Perlindungan Anak tentang perubahan atas Undang Undang nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun. 


Ketua Himpunan Psikologi Indonesia Kalbar, Fitri Sukmawati mengingatkan para orang tua untuk lebih peduli terhadap kasus kekerasan pada anak yang marak terjadi. Bukan tidak mungkin, lanjut dia, anak hanya diam atau tidak berani mengadu ketika mendapatkan tindakan kekerasan. 


Kerja sama orang tua, guru, dan sekolah juga penting untuk mencegah terjadinya kekerasan di sekolah, termasuk juga di lembaga perguruan tinggi. “Perlu kerja sama semua pihak. Tidak bisa hanya orang tua saja atau guru saja,” ungkap dia.

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore