
Ilustrasi
JawaPos.com - M Iqbal harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pemuda berusia 18 tahun itu diduga terlibat dalam perdagangan gelap senjata api (Senpi). Dia menawarkan 14 butir peluru aktif jenis senpi revolver kaliber 38 melalui jejaring Facebook. Sebelum akhirnya terendus dan dibekuk kepolisian.
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim menangkap dan menggeledah rumah M Iqbal di kawasan Perumahan Balikpapan Indah, Sabtu (8/7). Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, kemarin (11/7). “Sejak diamankan, sampai kini masih terus dikembangkan,” kata Ade Yaya.
Apakah pemuda itu memiliki pula senjata apinya, polda belum ingin membeberkan. Pasalnya, selain sedang dikembangkan, Iqbal dibawa “jalan-jalan”. Informasi dihimpun, dirinya dibawa polisi untuk menelusuri asal muasal peluru yang dia jual Rp 200 ribu setiap butirnya itu.
“Peluru masih aktif. Anggota menerima informasi dari masyarakat. Kemudian ditelusuri dan menyamar sebagai pembeli,” jelas perwira melati tiga ini. Iqbal yang kesehariannya bekerja di rumah makan coto Makassar ini bakal dijerat tentang kepemilikan senjata api tanpa izin.
“Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12/1951, minimal 12 tahun,” tambah Direktur Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Hilman. Hilman menambahkan, selain menelusuri soal kepemilikan senpi, timnya juga mencari asal peluru itu diperoleh. “Proses masih pengembangan,” urainya.
Sebelumnya, seorang pria inisial Ar berusia 39 tahun ditangkap anggota Satreskrim Polres Malinau. Dia rupanya hendak menjual peluru tajam ke masyarakat. Informasi tersebut diendus polisi. Ar dibekuk Rabu (5/7) petang lalu, setelah dua hari sebelumnya, polisi menerima informasi ada yang hendak menjual peluru tajam senjata api jenis revolver dan airsoft gun.
Satu kotak peluru tajam dijual Rp 400 ribu. Rupanya Ar menjanjikan pula, dapat menyediakan enam kotak lagi jika ada yang ingin membeli. Pria asal Jombang, Jawa Timur itu ditangkap anggota Satreskrim Polres Malinau yang menyamar sebagai pembeli amunisi senpi illegal yang dia jual.
Selanjutnya pelaku dibawa ke rumahnya dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti antara lain peluru tajam senpi revolver 1 kotak (50 butir) kaliber 3,8 mm, satu buah senjata airsoft gun, satu kotak peluru airsoft gun dan sebuah senapan angin merek River.
Menurut Ade, tak menutup kemungkinan, para pelaku kejahatan seperti perampokan, penodongan, pencurian dan lainnya mendapatkan senpi berikut pelurunya. “Bisa digunakan kejahatan. Kami terus dalami kasus ini,” ujarnya. “Keterkaitan Iqbal dan Ar belum ada bukti,” imbuhnya. (aim/rsh/k18/fab/JPG)

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
