Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 23 Juni 2017 | 02.17 WIB

Tersangka Proyek Tambak Garam Siap Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Dua tersangka pembangunan proyek tambak Garam di Kabupten Sabu Raiju (Sarai), Nusa tenggara Timur (NTT) menjalani pemberkasan dan perkaranya telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tikipor) untuk menjalani persidangan.


 Berkas dua tersangka masing-masing Hendrik Jhonson Wenji dan Daniel Kitu ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang. Dalam waktu dekat, kedua tersangka ini akan segera menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Kupang.


Pelimpahan berkas dan barang bukti kuasa Direktur PT. Surya Mekar Raya dan kuasa Direktur PT. Somba Hasbo itu dilakukan penyidik Tipidsus Kejati NTT sekaligus JPU Kejati NTT, Hendrik Tiip. 


Disela-sela pelimpahan berkas dan barang bukti,  Jaksa  Hendrik Tiip mengatakan berkas tersangka Hendrik Jhonson Wenji sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU Kejati NTT pekan kemarin. Sementara berkas tersangka Daniel Kitu baru dinyatakan lengkap pada Rabu kemarin dan langsung dilimpahkan. 


"Proses pemberkasan  kedua tersangka sudah dilakukan sejak kedua tersangka ditahan oleh penyidik Tipidsus Kejati NTT. Pelimpahan berkas sudah dilakukan oleh penyidik Tipidsus. Dan karena sudah dinyatakan lengkap oleh JPU maka kita langsung limpahkan ke Pengadilan Tipikor hari ini (kemarin red)," ucap Hendrik sebagaimana dilansir Timor Ekspress (Jawa Pos Group), Kamis (22/6).


Dijelaskan, setelah proses pelimpahan berkas dan barang bukti kedua tersangka, maka pihaknya selaku JPU tinggal menunggu penunjukan majelis hakim serta penentukan waktu sidang bagi kedua tersangka.  (gat/nas/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore