Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Juni 2017 | 12.13 WIB

Geng Motor Merajalela, Di Sukabumi Pakai Gergaji Es

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rustm Mansur saat menunjukan sajam yang dibawa oleh salah seorang anggota berandal motor, Rabu (6/6). - Image

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rustm Mansur saat menunjukan sajam yang dibawa oleh salah seorang anggota berandal motor, Rabu (6/6).

JawaPos.com - Anggota Polresta Sukabumi Kota berhasil membekuk pentolan geng motor berinisial MAA di Jalan Palasari, Kampung Rawey, Kelurahaan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rustm Mansur mengatakan, pelaku ditangkap sekitar pukul 02.30 WIB Rabu (6/6) dini hari. Dari
tangan pemuda tersebut polisi menyita sebuah senjata tajam (sajam) yang sengaja diselipkan di antara pinggangnya.

“Selain itu, rekan-rekannya yang berjumlah 10 orang juga membawa senjata tajam. Namun berhasil melarikan diri,” kata dia kepada Radar Sukabumi (Jawa Pos Group).

Sajam tersebut, lanjut Rustam, di duga akan digunakan dalam aksi perkelahian dengan geng motor lainnya. Namun pada saat disergap tim patroli, mereka kabur dan senjata tajamnya ditinggalkan di tempat kejadian.

Saat disergap, tersangka membawa senjata tajam yang menurutnya hanya untuk menjaga diri.

“Namun tersangka ini tidak sempat melarikan diri dan langsung diringkus oleh petugas untuk kemudian digelandang ke Mako Polresta,” paparnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua buah baju berlogo salah satu brandal motor, satu buah gier dan sabuk pengikat warna merah, tiga bilah golok, satu bilah jenis celurit. Ada juga senjata menyerupai gergaji es.

“Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 2 UU RI No 12 tahun 1951 tentang undang-undang darurat, dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara,” tutupnya. (cr11/pj/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore