
Salwatul Nur, bayi malang korban malpraktik saat digendong ayahnya
JawaPos.com – Nahas menimpa Salwatul Nur, bayi yang baru berumur 3 bulan. Anak pertama pasangan Abdul Wahid dan Nurlin warga Desa Jonokalora Kecamatan Parigi Barat Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) ini kehilangan dua jari tangan kirinya, yaitu jari manis dan jari kelingking. Salwatul diduga menjadi korban malpraktik RSUD Anuntaloko Parigi.
Orangtuanya merasa kecewa dan kesal dengan penanganan dan tindakan medis yang dilakukan oleh pihak rumah sakit daerah tersebut. Mereka lantas meminta kejelasan tentang nasib anaknya karena selama ini terkesan tidak mendapatkan respon dari pihak rumah sakit.
Dilansir dari Palu Ekspres (Jawa Pos Group), peristiwa itu berawal saat sang bayi masih berusia kurang lebih dua minggu. Sesuai didiagnosa oleh bidan desa setempat, bayi tersebut dinyatakan menderita infeksi pada bagian pusarnya, bahkan diklaim tetanus.
Menurut Abdul Wahid, tindakan merujuk pasien ke RSUD Anuntaloko Parigi sebenarnya bukan menjadi keinginan pihak keluarga, namun bidan desa tersebut memaksakan bayinya dibawa ke RS Anuntaloko supaya mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Bidan yang bawa anak itu ke sana sampai saya bilang sama bidan itu kalau ada apa-apanya anakku, itu kamu yang tanggungjawab,’’cerita Wahid.
Setibanya di rumah sakit kata dia, berdasarkan keterangan tenaga medis, pusar anaknya belum tetanus hanya infeksi saja. Sehingga, pada saat itu langsung mendapatkan penanganan dan dirawat di ruangan bayi, tanpa memberikan kesempatan pihak keluarga menjenguknya.
Berselang beberapa hari mendapatkan penanganan kata Wahid, tangan kiri anaknya yang digunakan untuk mengaliri cairan infus sudah dalam kondisi rusak. Bahkan kedua jarinya saat itu sudah membusuk.
Anehnya kata dia, pihak rumah sakit tidak memberitahu secara jelas tentang tindakan secara medis, yang mengakibatkan kondisi bayinya harus kehilangan dua jarinya. Akhirnya pihak keluarga bertindak tegas dengan mengeluarkan secara paksa anaknya dari rumah sakit dan melakukan perawatan sendiri di rumah.
Keberatan dengan penanganan yang dilakukan pihak rumah sakit, pihaknya juga melaporkan dugaan malpraktik tersebut ke pihak kepolisian, dan telah diminta keterangan oleh pihak penyidik.
Tindakan medis itu terbilang aneh karena pusar bayinya yang dinyatakan infeksi, namun dua jari kirinya yang harus copot.
“Beberapa hari kami rawat di rumah. Akhirnya jari bayi tersebut copot sendiri, karena kata tenaga medis waktu itu memang tidak berfungsi lagi, pergelangan tanganya yang saat itu memang sudah tidak berfungsi lagi dan sudah dalam kondisi rusak, berlubang dan sudah mulai mengering,’’ujarnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, Nurlela Harate membantah penanganan yang dilakukan oleh pihaknya merupakan tindakan malpraktik. Pihaknya mengklaim tindakan tersebut telah sesuai dengan protap berdasarkan pernyataan komite medic.
Menurutnya, pasien masuk berdasarkan hasil pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan kondisi bayi pada saat itu kata dia, tidak dalam kondisi yang sehat dan dianggap masuk dalam kesadaran yang menurun.
“Dengan kondisi itu, bayi tidak lagi bisa menyusui karena sudah masuk ke arah koma, akhirnya diinfus untuk memasukkan makanan,” jelas Nurlela.(mg4/PE/sad/JPG)

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
