
KENA BATUNYA: Suwadji (tengah) saat mengikuti rilis di Polsek Kertosono kemarin. Polisi memastikan tersangka masih akan bertambah.
JawaPos.com -Suwadji, 50, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karyawan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) asal Desa Pelem, Kecamatan Kertosono itu harus mendekam di tahanan Polsek Kertosono sejak Selasa (30/5) lalu akibat penggelapan kredit yang dilakukannya. Yang fantastis, akibat perbuatannya merekayasa nasabah fiktif, koperasi tempatnya bekerja merugi hingga Rp 2,1 miliar.
Informasi yang dihimpun koran ini menyebutkan, penggelapan yang dilakukan Suwadji terungkap saat Toyib, pemilik KSP Setia Bhakti, tempat Suwadji bekerja curiga dengan transaksi karyawannya pada akhir 2015 lalu. Toyib lantas menerjunkan timnya untuk melakukan audit keuangan di KSP Setia Bhakti.
Termasuk dengan menyuruh Nurkholis, 50, asal Desa Jati, Kecamatan Tarokan, Kediri dan Suprapto, 52, karyawan dari bagian pengembangan untuk melakukan audit. “Saat itu tim pengawas menemukan ada kejanggalan administrasi keuangan yang dilakukan oleh tersangka S (Suwadji, Red),” kata Kapolsek Kertosono Kompol Abraham Sisik. Berdasar pemeriksaan, diduga ada banyak nasabah fiktif yang mengajukan kredit atau pinjaman dengan nilai bervariasi. Setidaknya, ada 14 nama nasabah yang telah dimanipulasi oleh Suwadji.
Saat dikroscek ke lapangan, dua petugas itu menemukan fakta jika Suwadji telah menggunakan uang senilai Rp 212.181 juta. Saat ditanyakan tentang pemakaian dana yang dilakukannya, Suwadji tidak pernah mengakuinya. Akhirnya, kasus yang sempat ditangani di internal KSP tersebut lantas dilaporkan ke Polsek Kertosono.
Ditanya terkait penanganan kasus ini, Abraham mengatakan, kasus penggelapan dengan modus nasabah fiktif ini cukup rumit. Dalam penanganannya, polisi harus mendatangkan auditor independen untuk mengaudit administrasi KSP Setia Bhakti. Dari sana diketahui jika Suwadji dipastikan telah merekayasa kredit fiktif dan menggunakan uang senilai Rp 212,181 juta. “Sudah ada alat bukti, tersangka langsung kami tahan,” tandas Abraham. Modus nasabah fiktif, lanjut Abraham, diduga dilakukan oleh pelaku lainnya. Bahkan, jumlah nasabah fiktifnya jauh lebih besar. Yaitu, sebanyak 104 orang.
Nilai kerugian akibat praktik nasabah fiktif ini total Rp 1,6 miliar. Siapa karyawan yang telah merekayasa kredit fiktif tersebut selain Suwadji? ditanya demikian, Abraham mengaku belum bisa membeberkan. Alasannya, Polsek Kertosono masih akan melakukan gelar perkara di Polres Nganjuk. Meski demikian, perwira dengan pangkat satu melati di pundak ini memastikan jika tersangka dalam kasus penggelapan bermodus kredit fiktif ini masih akan bertambah.
Sebab, berdasar audit yang dilakukan oleh auditor independen, KSP Setia Bhakti menderita rugi Rp 2,1 miliar akibat praktik penggelapan tersebut. “Nanti kalau sudah kami tetapkan sebagai tersangka akan kami ungkapkan,” janji Abraham. Terpisah, Suwadji yang dikonfirmasi koran ini mengatakan, dirinya tidak menggunakan uang koperasi hingga senilai ratusan juta rupiah itu. “Saya tidak menggunakan uangnya,” kata Suwadji ditemui koran ini kemarin. Suwadji mengatakan, dirinya menggunakan nama nasabah fiktif itu untuk menutupi target yang diberikan KSP kepadanya. Akibat perbuatannya, Suwadji diancam dengan pasal 374 subs 372 KUHP tentang penggelapan dengan pemberatan subs penggelapan. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun. (rq/ut/JPG)

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
