
Ilustrasi
JawaPos.com - Palangar lalu lintas kini lebih mudah mengurus dan membayar denda tilang. Seperti di Kota Cirebon yang memanfaatkan sebuah aplikasi untuk menangani kasus tilang.
Aplikasi tersebut merupakan aplikasi informasi perkara dan denda tilang. Cara menggunakannya mudah, dapat diakses lewat SMS dan android. Sehingga, bagi masyarakat yang terkena tilang tidak harus menghadapi proses persidangan lagi.
“Aplikasi tersebut bisa diunduh di playstore,” kata Ketua Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Mohammad Muchlis, Rabu (24/5).
Menurutnya, ini adalah aplikasi tilang pertama yang ada di wilayah Cirebon, Majalengka, Kuningan, dan Indramayu. Cara mengaksesnya pun, kata dia, sangat mudah. Masyarakat yang ditilang dapat melihat papan pengumuman yang ada.
Setelah itu, pihak yang ditilang akan membayar denda ke bank dan mendapat tanda bukti pembayaran. Jika sudah, pihak yang ditilang dapat mengambil kendaraan ke kejaksaan. “Itu lebih memudahkan proses pelayanan,” jelasnya.
Nah, bagi masyarakat yang tidak menggunakan android, tidak perlu khawatir. Dia mengatakan dapat memprosesnya via SMS.
“Bisa lewat sms ke nomor 085322020009,” pungkasnya. (ana/pj/yuz/JPG)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
