Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 Mei 2017 | 17.58 WIB

1.610 unit Handpone Hancur Lebur

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Menjelang masuknya bulan Ramadan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan, memusnahkan barang sitaan.


Pemusnahan yang berlangsung pada Rabu (24/5) itu merupakan barang sitaan hasil 41 penindakanan selama 2016. Semuanya terdiri dari 1.610 unit handpone berbagai merek, 2.226.320 batang rokok, 144 kaleng dan 288 botol minuman keras (miras) golongan A maupun C. Semua barang itu jika diuangkan bernilai sebesar Rp 5,6 miliar.


"Potensi kerugian negara akibat barang-barang ini mencapai Rp 3 miliar rupiah," kata Kepala KPPBC Type Madya Pabean C Tembilahan, Sulaiman seperti dilansir Riau Pos (Jawa Pos Group), Kamis (25/5).


Selain handphone, rokok dan minuman keras, barang sitaan lainnya yang tidak ketinggalan ikut dimusnahkan yakni makanan dan minuman kaleng sebanyak 481 karton, barang tekstil 20 lusin, berbagai jenis elektronik sebanyak 638 pcs, termasuk barang bekas, seperti, sepeda, kursi, ban mobil, ban sepeda motor, velg, kasur, karpet serta lain sebagainya.


"Sudah 41 kali penindakan kami lakukan. Semuanya barang impor maupun barang yang berasal dari kawasan bebas seperti Batam," tambah Sulaiman.


Dia menyebutkan, dampak dari peredaran barang ilegal ini selain menimbulkan kerugian materil itu, juga mengganggu stabilitas pasar dalam negeri. Khususnya produk barang sejenis. Rata-rata barang yang dimusnahkan ini serta tidak terpenuhinya perlindungan konsumen. "Melalui penindakan ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku pelanggaran undang-undang Kepabeanan dan Cukai," tegasnya.


Dia berharap melalui kegiatan serupa bisa meningkatkan sinergi antar intansi pemerintah, terutama dalam mengamankan apa yang menjadi hak penerimaan negara maupun melindungi negara dari masuknya barang-barang berbahaya dari luar negeri. (ind/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore