Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 Mei 2017 | 07.35 WIB

Gusti Hartawan Dicegat, Dia Ditangkap di Terminal

Tersangka Gusti bersama barang bukti 40 ribu butir Doubel L saat diamankan di Polres HSS, Selasa (23/5). - Image

Tersangka Gusti bersama barang bukti 40 ribu butir Doubel L saat diamankan di Polres HSS, Selasa (23/5).

JawaPos.com - Aparat  Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menggagalkan peredaran obat daftar G jenis Double L, Senin (22/5) malam. Jika sebelumnya pada awal Mei sebanyak 50 ribu butir digagalkan, kali ini korps bhayangkara itu menggagalkan sebanyak 40 ribu butir double L.


Pelakunya bernama Gusti Hartawan. Pria 36 tahun itu ditangkap ketika akan mengantarkan barang tersebut ke Samarinda, Kaltim. Warga Jalan Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara, ini diringkus aparat saat bus tujuan Banjarmasin–Samarinda dicegat aparat dan dilakukan pemeriksaan di kawasan terminal bus di Jalan HM Yusi, Kandangan.


Dalam pemeriksaan,  petugas memeriksa seluruh barang bawaan penumpang. Petugas menemukan tiga bungkus plastik hitam yang di dalamnya ada 40 bungkus kecil yang berisi 40 ribu butir obat daftar G jenis Double L.


Barang tersebut setelah diperiksa, ternyata milik Gusti. Saat pemeriksaan tersangka sempat ke toilet, namun  langsung diringkus dan dibawa ke Polres HSS bersama barang bukti.


Kepada polisi, Gusti mengaku menjadi pengedar baru beberapa bulan terakhir ini,  karena alasan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. “Baru sekitar lima bulan jadi pengedar,” aku pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan ini.


Ia menyebut, 40 butir obat Double L tersebut rencananya diantar kepada seseorang di Samarindah, untuk dijual dan diedarkan lagi di sana. “Upah mengantarnya Rp 1 juta. Sudah sekitar tiga kali saya mengantar,” ucapnya.


Wakapolres HSS Kompol Arief Himawan didampingi Kasat Narkoba AKP Maturidi mengatakan, penangkapan Gusti Hartawan ini adalah pengembangan kasus dari tersangka Jamri yang di awal bulan tadi sudah diringkus, dengan barang bukti 50 butir obat Double L. (shn/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore