Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 9 Mei 2017 | 09.55 WIB

Rumah Ketua Bawaslu Dirusak, Polisi Tetapkan 8 Tersangka

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Jajaran Polres Manokwari masih mengembangkan kasus penyerangan dan pengrusakan rumah Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Ishak Waramuri SH dan rumah Kabag Hukum KPU Provinsi Papua Barat, Jhoni Jitmau  di kompleks Angkasa Mulyono Kelurahan Amban, yang terjadi Rabu (3/5). Sebanyak 18 orang sempat dimintai keterangan, namun 10 lainnya telah dipulangkan.

Kapolres Manokwari AKBP Christian Ronny, Jumat (5/5) mengatakan, peristiwa ini menjadi perhatian serius untuk diproses hukum. Ia mengakui ada sejumlah tokoh masyarakat yang menghubungi meminta kasus pengrusakan rumah ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Sebanyak 18 orang diperiksa secara marathon pasca kejadian. Dan 8 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena cukup bukti. ‘’Berdasarkan pemeriksaan, 8 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, terbukti melakukan pengrusakan rumah Ketua Bawaslu dan Kabag Hukum KPU Provinsi Papua Barat,’’ ujarnya kepada wartawan di Polda Papua Barat usai bertemu Kapolda.

Dikatakan, diantara 8 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangkah salah satunya merupakan aktor intelektual atau  otak peristiwa tersebut, berinisial JMA. Kapolres mengatakan, JMA merupakan kerabat dekat salah satu calon Bupati Maybrat. ‘’JMA ini anak mantunya kandidat. Cari sendiri siapa itu,’’ tandasnya sebagaimana dilansir dari Radar Sorong (Jawa Pos Group).

Kapolres mengatakan, JMA inilah yang memimpin dan menggerakkan sekelompok orang untuk melakukan penyerangan dan pengrusakan rumah Ketua Bawaslu dan Kabag Hukum KPU Prov Papua Barat.

Para pelaku dikenakan pasal 160 dan Pasal 170 KUHP, yakni bersama-sama melakukan kekerasan atau pengrusakan terhadap objek barang atau orang. ‘’Kerugian material yang jelas ada,’’ tandas Kapolres.

Kapolres tegas dalam menangani kasus ini. Dirinya tak bisa diintervensi pihak manapun. ‘’Banyak yang telepon, tapi saya bilang tidak mau. Ini tindak pidana. Siapapun mereka saya tindak, tidak berpihak ke manapun,’’ tuturnya.

Penyerangan dan pengrusakan rumah Ketua Bawaslu dan Kabag Hukum KPU Provinsi Papua Barat ini  lanjut Kapolres terkait dengan Pilkada Maybrat. Ada ketidakpuasan atas pernyataan Ketua Bawaslu  yang akan memproses dugaan suap oleh oknum terhadap Ketua KPPS TPS 1 Iroh Sohser Distrik Aitinyo Tengah.‘’Sangat ironis karena kedelapan pelaku ini semuanya masih berstatus mahasiswa. Kebetulan dari Maybrat juga,’’ ujarnya.(lm/sr/sad/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore