
Ilustrasi
JawaPos.com - Jajaran Polres Manokwari masih mengembangkan kasus penyerangan dan pengrusakan rumah Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Ishak Waramuri SH dan rumah Kabag Hukum KPU Provinsi Papua Barat, Jhoni Jitmau di kompleks Angkasa Mulyono Kelurahan Amban, yang terjadi Rabu (3/5). Sebanyak 18 orang sempat dimintai keterangan, namun 10 lainnya telah dipulangkan.
Kapolres Manokwari AKBP Christian Ronny, Jumat (5/5) mengatakan, peristiwa ini menjadi perhatian serius untuk diproses hukum. Ia mengakui ada sejumlah tokoh masyarakat yang menghubungi meminta kasus pengrusakan rumah ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Sebanyak 18 orang diperiksa secara marathon pasca kejadian. Dan 8 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena cukup bukti. ‘’Berdasarkan pemeriksaan, 8 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, terbukti melakukan pengrusakan rumah Ketua Bawaslu dan Kabag Hukum KPU Provinsi Papua Barat,’’ ujarnya kepada wartawan di Polda Papua Barat usai bertemu Kapolda.
Dikatakan, diantara 8 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangkah salah satunya merupakan aktor intelektual atau otak peristiwa tersebut, berinisial JMA. Kapolres mengatakan, JMA merupakan kerabat dekat salah satu calon Bupati Maybrat. ‘’JMA ini anak mantunya kandidat. Cari sendiri siapa itu,’’ tandasnya sebagaimana dilansir dari Radar Sorong (Jawa Pos Group).
Kapolres mengatakan, JMA inilah yang memimpin dan menggerakkan sekelompok orang untuk melakukan penyerangan dan pengrusakan rumah Ketua Bawaslu dan Kabag Hukum KPU Prov Papua Barat.
Para pelaku dikenakan pasal 160 dan Pasal 170 KUHP, yakni bersama-sama melakukan kekerasan atau pengrusakan terhadap objek barang atau orang. ‘’Kerugian material yang jelas ada,’’ tandas Kapolres.
Kapolres tegas dalam menangani kasus ini. Dirinya tak bisa diintervensi pihak manapun. ‘’Banyak yang telepon, tapi saya bilang tidak mau. Ini tindak pidana. Siapapun mereka saya tindak, tidak berpihak ke manapun,’’ tuturnya.
Penyerangan dan pengrusakan rumah Ketua Bawaslu dan Kabag Hukum KPU Provinsi Papua Barat ini lanjut Kapolres terkait dengan Pilkada Maybrat. Ada ketidakpuasan atas pernyataan Ketua Bawaslu yang akan memproses dugaan suap oleh oknum terhadap Ketua KPPS TPS 1 Iroh Sohser Distrik Aitinyo Tengah.‘’Sangat ironis karena kedelapan pelaku ini semuanya masih berstatus mahasiswa. Kebetulan dari Maybrat juga,’’ ujarnya.(lm/sr/sad/JPG)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
