Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 April 2017 | 22.10 WIB

Bandarnya Tertangkap, Polisi Sita 36000 Ribu Benih Lobster 

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Kepolisian Resor Sukabumi berhasil amankan 36000 benur (Benih Lobster) siap edar. Ribuan benur ini disita dari tangan sembilan tersangka.


Penangkapan terjadi di Jalan Raya Cikidang, Kabupaten Sukabumi, saat kedua tersangka, S (30 th) dan DB (42), akan melakukan pengiriman 6000 benur atas perintah bosnya ke daerah Bogor.


"Kami melakukan penangkapan pertama,saat mereka akan melakukan pengiriman ke daerah Bogor dengan menggunakan kendaraan R4 Honda mobilio warna putih. Kemduian mereka berhasil diamankan di daerah Cikidang pada hari senin (17/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Adapun barang bukti yang disita, 3 dus berisi kurang lebih 6000 ekor benur," ungkap Kepala Sub Bagian Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (19/4).


Ia kembali mengungkapkan, setelah penangkapan kedua tersangka di Sukabumi, selanjutnya dilakukan pengembangan lebih lanjut ke daerah Cimahpar, Kota Bogor, yang diduga sebagai tempat penampungan.


"Setelah menangkap dua orang pelaku pengirimin di Sukabumi, maka kami pun berhasil menangkap 7 orang tersangka diantaranya AK (27 th), RR  (28 th) MD (29 th), FP (30 th), R (32 th) J (48 th) warga Sukabumi, dan I (27 th) warga Bogor selaku pengepak di gudang dengan barang bukti kurang lebih 30.000 ekor benur," ujarnya.


Untuk selanjutnya para tersangka dan barang bukti di bawa ke polres sukabumi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(bon/rmol/mam/JPG)


Editor: Imam Solehudin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore