Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 April 2017 | 03.26 WIB

Vila Tua di Puncak Tanam Pohon Candu, Nih Penampakannya

103 batang pohon katinon diamankan di villa puncak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor - Image

103 batang pohon katinon diamankan di villa puncak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor

JawaPos.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor mengamankan sebanyak 103 batang pohon katinon dari sebuah vila tua di Kampung Sampai Warung Kaleng, RT 01/03, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Tanaman dengan nama latin chathinona benzolyletanamina dicabut dari lahan seluas 200 meter untuk diteliti lebih lanjut. Pengungkapan itu berawal dari laporan warga desa ke kecamatan.

"Ada tanaman gath di sebuah halaman kemudian camat dan kapolsek berkordinasi dengan Satnarkoba Polres Bogor, kami sudah police line kemarin sore sekitar pukul 15:00,” ujar Kepala BNN Kabupaten Bogor Nugraha Setya Budhi kepada Pojokjabar (Jawa Pos Group) di lokasi lahan, Kamis (20/4).

Tim yang terdiri dari Kapolsek, Danramil, Camat Cisarua, Satpol PP Kecamatan, dan Satnarkoba Polres Bogor tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Tim langsung menyebar untuk melakukan pencabutan tanaman asal Yaman tersebut.

“Setelah pencabutan selanjutnya dibawa ke kantor BNN untuk ditindak lanjuti dilab BNN. Hasilnya kemungkinan besok kita akan sampaikan mengandung katinon,” terang Budhi. (don/pj/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore