Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 18 April 2017 | 10.30 WIB

Penyesalan Andi Lala: Maksud Saya Cuma Habisi Riyanto

Para pelaku pembunuhan satu keluarga di Medan dihadirkan jajaran Polda Sumut. - Image

Para pelaku pembunuhan satu keluarga di Medan dihadirkan jajaran Polda Sumut.

JawaPos.com - Setelah diringkus aparat kepolisian dari Polda Sumatera Utara (Sumut) atas perbuatan sadisnya yang menghabisi nyawa orang satu keluarga, Andi Lala pun mengakui kesalahannya dan penuh menyesal.


Kepada wartawan, dia mengaku nekat membunuh satu keluarga lantaran terpengaruh narkoba. Karena awalnya, dia hanya ingin menghabisi nyawa Riyanto.


"Saya hanya berencana menghabisi Riyanto karena dendam uang saya Rp 5 juta untuk memesan sabu tak dikembalikan. Tapi karena saya sudah panik dan takut ketahuan, itu yang membuat saya nekat menghabisi keluarganya," terang Andi seperti dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group), Selasa (18/4).


Menurutnya, pemesanan barang haram narkoba jenis sabu kepada Riyanto itu merupakan yang pertama kalinya. "Dia (Riyanto) bilang punya kawan yang bisa memberikan sabu. Jadi saya pesan sama dia, tapi ternyata saya ditipunya," ungkapnya.


Kini Andi Lala harus memertanggungjawabkan perbuatannya. Hukuman mati terancam diberikan. Atas hal itu Andi Lala mengaku pasrah. "Saya ikhlas kalau memang itu hukuman yang akan saya terima. Namun, saya berharap ada keringanan. Saya menyesal dan ingin berubah," pungkasnya.


Sebelumnya Andi Lala diringkus aparat kepolisian di di Kabupaten Inhil, Riau, Sabtu (15/4). Tepatnya di Jalan Lintas Rengat - Tembilahan Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil, pada Sabtu (15/4) dini hari.


Penangkapannya penuh dramatis, karena dia ditangkap seusai acara pernikahan di tempat persembunyiannya. Sehingga aparat kepolisian harus menunggunya sampai acara selesai dan suasana tenang. (mag-1/fac/gus/adz/iil/JPG)

Editor: Thomas Kukuh
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore