
Mobil dinas Gazali Rahman yang diduga dibuat untuk mesum alias mobil goyang.
JawaPos.com – Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Gazali Rahman (42), sedang disidik Polres HSS. Namun, pihak keluarga kedua belah pihak justru mendatangi Polres HSS untuk menyatakan damai dan mencabut laporan, kemarin (14/4) pagi.
Kapolres HSS AKBP Sukendar Eka Ristyan Putra melalui Kasat Reskrim AKP Reza Bramantya saat dikonfirmasi menegaskan bahwa saat ini proses penyidikan tetap berlanjut walaupun kedua belah pihak sudah berdamai. “Kami masih menunggu perkembangan proses mediasi dari keluarga korban dan pelaku. Tapi, untuk proses penyidikan saat ini tetap jalan,” tegas mantan Kapolsek Simpang Empat Polres Kabupaten Banjar ini.
Kedua belah pihak yang mendatangi Polres HSS seperti ibu kandung korban didampingi beberapa keluarganya. Sedangkan dari Gazali Rahman terlihat sang istri dengan didampingi pengacara suaminya menemui penyidik.
Usai menemui penyidik, ibu korban menjelaskan bahwa kedatangannya bersama dengan pihak keluarga Gazali Rahman untuk mencabut laporan yang sudah masuk ke Polres HSS dan melakukan damai. “Terjadi kesalahpahaman. Jadi kami mau cabut laporan dan damai,” ujarnya.
Pihaknya mau berdamai dan mencabut laporan karena setelah ditelusuri ternyata anaknya dan pelaku punya hubungan keluarga. “Baru tahu ternyata kami keluarga. Almarhum ayah anak saya ini merupakan sepupu dua kali dengan pak Gazali,” tuturnya.
Diungkapkannya, proses damai dan pencabutan laporan ini murni dari pribadi. Tidak ada paksaan atau ancaman dari pihak manapun. “Semoga dengan pencabutan laporan dan damai ini pak Gazali bisa dibebaskan,” ucapnya.
Lantas bagaimana kondisi anaknya? Ibu korban mengaku kondisi anaknya saat ini dalam keadaan sehat dan baik-baik saja. Ia juga menceritakan berdasarkan keterangan anaknya, mereka berkenalan baru sekitar setengah bulan lalu. Saat dilakukan penggerebekan di dalam mobil tidak sedang berhubungan badan. “Keterangan anak saya saat di mobil cuma ngobrol biasa. Tidak sedang melakukan apa-apa seperti yang sudah beredar luas saat ini,” bantahnya.
Pengacara Gazali Rahman, Fuad Syakir, mengatakan mendampingi keluarga pelaku datang ke Polres HSS untuk melakukan mediasi damai dan pencabutan laporan bersama keluarga korban. Karena kedua belah pihak sepakat berdamai. “Setelah surat damai selesai dengan ditandatangi berbagai pihak, segera kami serahkan ke Polres,” ujarnya.
Bagaimana dengan pengakuan kliennya kepada penyidik sudah berhubungan saat digerebek? Fuad menegaskan berdasarkan sepengetahuan pihaknya belum ada pengakuan tersebut dari tersangka di berkas acara pemeriksaan (BAP). “Kalau pengakuan itu sepengetahuan kami tidak ada di BAP,” ucapnya.
Fuad berharap dengan sudah damai kedua belah dan proses pencabutan laporan, kliennya dapat dibebaskan. “Semoga klien kami dapat bebas,” harapnya.
Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, Gazali Rahman (42) dan perempuan masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Kandangan dengan inisial I (17) digerebek warga di dalam mobil di kawasan Gedung Olahraga dan Seni (GOS) Aluh Idut, Kandangan, Selasa (11/4) tadi. Anggota dewan dari PKS itu akhirnya diamankan ke Polres HSS.(shn/gr/dye)

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
