Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 17 April 2017 | 14.40 WIB

Sabu-sabu Pun Diselipkan di Bungkus Biskuit dan Minuman Energi

Ilustrasi - Image

Ilustrasi


JawaPos.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota mengamankan seorang pemuda bernama Rizqi Wildan akhir pekan kemarin. Wildan, pria asal Kampung Cikaung, Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kota Serang kedapatan memiliki sejumlah paket narkoba jenis sabu.


Jajaran polisi mengamankan Wildan Sabtu (15/4) sekitar jam 23:30 WIB di pinggir jalan Kampung Cikaung, tepatnya di jalan Pabuaran-Ciomas.


“Barang bukti empat bungkus Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.13 gram,” ujar Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin melalui keterangan resminya dilansir Radar Banten Online (Jawa Pos Grup), Minggu (16/4).


Menurut Zaenudin, seluruh barang bukti tidak didapatkan secara sekaligus, pertama, dua paket diamankan dalam proses penangkapan. Barang bukti disembunyikan tersangka dalam bungkus biskuit.


Kemudian, kata dia, dilakukan penggeledahan ke rumah tersangka. Di dalam kamar tersangka, ditemukan dua bungkus narkotika jenis sabu didalam bungkus minuman energi yang disimpan didalam tas laptop warna hitam.


“Tersangka sedang diamankan dan terus dimintai keterangan,"pungkasnya.(bay/rb/mam/JPG)


Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore