Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 1 April 2017 | 10.45 WIB

Kendala TNI AL Hadapi Perkara Tindak Pidana di Laut

Tim WFQR Lantamal IV Tanjungpinang penyelundupan di perairan Kepri. - Image

Tim WFQR Lantamal IV Tanjungpinang penyelundupan di perairan Kepri.

JawaPos.com - Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Tanjungpinang merupakan salah satu pangkalan berprestasi di lingkungan Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar).


Batapa tidak, Lantamal IV Tanjungpinang selama sembilan bulan terakhir mampu menangkap 28 kapal ilegal yang melintas di perairan Kepri dan Selat Malaka.


Kepala Dinas Hukum Lantamal IV Tanjungpinang, Letkol Fenny Akwan mengatakan, bahwa dari periode Juli 2016 hingga Maret 2017 ini, pihaknya telah menangani sebanyak 28 perkara.  Ke-28 perkara tersebut terdiri dari pelanggaran Undang-Undang Pelayaran, Penyelundupan dan lainnya.


"Sampai saat ini sudah 28 perkara yang ditangani, namun yang ada saat ini tersisa 22 perkara atau 22 kapal yang masih di dermaga ini. 12 kapal sudah masuk dalam tahap P-21, dua kapal P-19, putusan sudah 7 perkara dan masih dalam penyidikan ada 7 perkara," ujar Letkol Fenny Akwan dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Sabtu (1/4).


Akan tetapi, kata Fenny, dalam menyelesaikan perkara pihaknya juga mengalami kendala sehingga mandeknya proses persidangan di Pengadilan Negeri.


Hal itu disebabkan adanya permintaan jaksa untuk menghadirkan ahli pelayaran dalam menyelesaikan perkara tindak pidana pelayaran tersebut.


"Kami akan terus berupaya memercepat proses penyelesaian kasus tindak pidana pelayaran yang terjadi di Lantamal IV Tanjungpinang. Sebab, kami terus berkomitmen untuk menyelesaikan semua perkara yang sedang ditangani ini, ke 28 kapal dan perkara ini hanya di Lantamal IV, belum termasuk di Lanal lainnya," pungkasnya. (ias/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore