Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 31 Maret 2017 | 18.17 WIB

Perampok Satroni Rumah Juragan Beras, Kerugian Rp 137 Juta

Grafis - Image

Grafis


JawaPos.com- Kawanan perampok menyatroni rumah Icuk Gondodiharjo, 65, bos beras merek Rajawali, di Desa Rambigundam, Kecamatan Rambipuji, Jember, Kamis (30/3). Rumah yang sekaligus gudang beras itu terletak di jalan raya Rambipuji–Panti.



Kawanan perampok yang diperkirakan beranggota tujuh orang itu berhasil menggasak uang Rp 30 juta dan sejumlah perhiasan. Total kerugian mencapai Rp 137 juta.



Perampokan tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 kemarin. Jawa Pos Radar Jember melaporkan, saat beraksi, seluruh pelaku memakai penutup wajah. Mereka memanjat tembok berketinggian lebih dari 3 meter dan memotong kawat berduri di atas pagar itu.



Kemudian, salah seorang pelaku masuk dan menyiapkan tangga agar teman-temannya mudah menyusul masuk ke dalam kawasan gudang. Setelah berhasil masuk, mereka menuju rumah yang ditinggali Icuk.



Beberapa pelaku langsung mendobrak pintu rumah. Saat itu dua pembantu rumah, yakni Mbok Rup, 80, dan Ul, 37, terbangun. Mereka kaget dengan suara pintu yang didobrak. Keduanya pun langsung keluar rumah.



Belum sempat menyadari apa yang terjadi, keduanya dibekap pelaku. Mereka lantas disekap di salah satu kamar.



Mendengar ribut-ribut, Mayangsari, 63, istri Icuk, juga terbangun. Dia lantas keluar kamar. Namun, dia senasib dengan dua pembantunya. Mayangsari langsung dibekap dan disekap. Icuk yang menyusul keluar kamar juga langsung disekap.



Kawanan perampok itu sudah merencanakan aksinya dengan matang. Dua penjaga rumah ternyata juga sudah dilumpuhkan.



Para pelaku sudah berbagi tugas saat beraksi. Ada yang bertugas melumpuhkan penjaga rumah, ada yang masuk ke dalam rumah, dan ada yang bersiaga di luar rumah.



Setelah memastikan kondisi aman dan semua penghuni berhasil dilumpuhkan, barulah para pelaku menguras harta korban. Pelaku yang membawa linggis dan parang mendekati Icuk. Mereka memaksa Icuk menunjukkan tempat penyimpanan uang. Karena nyawanya terancam, Icuk menuruti perintah pelaku.



Dia akhirnya menujukkan brankas uang. Icuk lantas diminta membuka brankas tersebut. Setelah brankas dibuka, pelaku langsung menggasak uang yang totalnya mencapai Rp 30 juta.



Selain itu, sejumlah perhiasan emas, termasuk intan, di dalam brankas tersebut disikat pelaku. Sebelum kabur, pelaku sempat mengambil 3 handphone Android milik korban di kamar.



Setelah kawanan itu kabur, Icuk dan istrinya berusaha saling melepaskan tali yang mengikat mereka. Demikian pula para pembantu yang disekap. Setelah berhasil membuka tali yang mengikat, mereka melapor ke Polsek Rambipuji.



Mendapat laporan itu, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo langsung memimpin olah TKP. ’’Kami sudah mengumpulkan bahan-bahan untuk penyelidikan, termasuk keterangan dari para saksi dan korban,’’ ungkapnya di lokasi.



Berdasar keterangan saksi, lanjut Kusworo, pelaku yang masuk rumah sekitar tujuh orang. Sangat mungkin ada pelaku lain yang berjaga di luar rumah.

Editor: Miftakhul F.S
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore