Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 31 Maret 2017 | 13.30 WIB

Hanya Bakar Tisu, Dari Tangan Mbah Gondrong Keluar Uang Rp 50 Ribu

Andi alias Mbah Gondrong (33) saat diintrogasi polisi. - Image

Andi alias Mbah Gondrong (33) saat diintrogasi polisi.

JawaPos.com – Andi alias Mbah Gondrong (33) sepertinya ingin seperti Dimas Kanjeng. Warga Desa Kebumen, Kecamatan Tulis, itu melakukan penipuan dengan modus dapat menggandakan uang dan penglarisan. Para korban mengalami kerugian jutaan rupiah.

“Pelaku berhasil kita tangkap saat berada dirumahnya pada Rabu (22/3) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat ini pelaku masih proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Tulis AKP I Wayan Sono, Kamis (30/3).


Kapolsek menuturkan, awal mula kejadian pada Jumat (24/2) sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah warung sate yang terletak di Desa Kenconorejo, Kecamatan Tulis, pelaku diduga  telah melakukan penipuan terhadap korban SA (31) warga Kampung Nyaksegen, Desa Ompul, Kecamatan Kedumdum, Kabupaten Sampang Madura.

“Saat itu, korban dikenalkan oleh saksi pada tersangka, yang kebetulan pada saat kejadian tersangka hendak menggadaikan motor miliknya pada korban. Saksi mengatakan, kalau tersangka adalah orang pintar/dukun. Mendengar perkataan tersebut, korban langsung mempercayainya dan meminta bantuan kepada pelaku," jelas Kapolsek.

Selang beberapa saat kemudian, pelaku mendatangi rumah kontrakan korban sendirian. Setelah bertemu, korban bercerita kepada pelaku bahwa saat ini ia memiliki hutang banyak. Mendengar keluhan korban tersebut, akhirnya pelaku memanfaatkan korban dengan cara sanggup untuk menarik uang gaib.

Kemudian, untuk lebih meyakinkan korban, pelaku memamerkan kehebatannya mengeluarkan uang Rp 50.000 dari tangannya dengan cara membakar ‘tisu’ menggunakan bara puntung rokok. Yang kemudian dengan trik kecepatan tangannya, akhirnya pelaku dapat mengeluarkan uang dari tangan kosongnya. Hal ini yang menjadikan korban tambah tertarik terhadap iming-iming yang ditawarkan oleh pelaku.

“Melihat adanya geliat kepercayaan pada diri korban terhadap aksi yang telah dipertontonkan. Pelaku langsung melancarkan modusnya dengan menggunakan rangkaian perkataan bohong. Dimana pelaku menjanjikan dapat menarik uang gaib sebesar Rp30 juta. Namun dengan syarat, korban harus menyerahkan uang kepada pelaku sebesar Rp7 juta,” terang Kapolsek.

Mendengar perkataan pelaku tersebut, akhirnya korban mempercayainya dan menyerahkan uang Rp7 juta. Selanjutnya, pelaku memberi korban keris kecil dan dua buah botol berisi minyak. Pelaku menerangkan, keris tersebut bisa digunakan sebagai penglaris. Sedangkan dua buah botol minyak untuk ditanam di rumah kontrakan korban dengan maksud agar memudahkan untuk proses penarikan uang ghaib.

“Pelaku juga sempat melakukan ritual di rumah korban dengan menggunakan peralatan berupa sebuah keris besar panjang  ± 40 cm, kain mori warna putih yang terdapat tulisan Arab, sebuah piring warna putih dengan motif kembang-kembang dan satu buah gelas kaca ukuran kecil,” tuturnya.

Namun setelah ditunggu beberapa lama, korban merasa  tidak mendapatkan buah hasil seperti yang telah dijanjikan oleh pelaku. Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tulis pada Rabu(22/3) pukul 11.00 WIB dan pada pukul 16.00 WIB Kanit Reskrim bersama anggota berhasil menangkap tersangka di rumahnya. (ap6/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore