Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 27 Februari 2017 | 04.56 WIB

PKL Keluhkan Banyak Pungli di Pasar Mentaya

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Pedagang Kaki Lima (PKL) kini mulai melawan dengan aturan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). PKL tak mengindahkan larangan berjualan di Taman Kota Sampit.


Lantaran marah dan tidak mendapat keadilan, PKL akan mengadukan sejumlah pungutan liar (pungli) yang terjadi di Pasar eks Bioskop Mentaya.


Kemarin (25/2) sekitar 44 PKL berdebat dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim lantaran melarang berjualan di sekitar Taman Kota.


”Ada permainan di dalam pasar, banyak pedagang bukan dari taman kota,” ucap salah satu PKL kepada petugas. Bahkan ada yang menunjukkan karcis, biaya pembayaran keamanan dan kebersihan.


Pemicu PKL kembali berjualan di taman kota karena sekitar satu bulan lebih berdagang di dalam pasar dan tidak laku, sementara pungutan semakin besar dari pendapatan mereka.


”Sehari ada yang laku satu gelas es, sementara kami bayar harus bayar parkir. Satu bulan Rp 60 ribu, belum lagi bayar listrik, keamanan dan kebersihan. Kapan kami dapat untung,” keluh BY, PKL Taman Kota Sampit.


Beberapa PKL mengaku sudah mengetahui seperti apa permainan yang ada di dalam pasar, mereka akan mencari bukti untuk melaporkan pelaku dugaan pungli. Kepada petugas, pedagang meminta dengan tegas agar tidak tebang pilih menindak pelaku pungli. Sebab jika tidak, PKL yang merasa tidak diperlakukan adil akan melawan.


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim Rihel yang berada di lokasi langsung menanggapi hal tersebut, dan meminta dugaan pungli itu dilaporkan agar pelakunya bisa ditangkap. ”Bisa lapor kepada aparat terkait, atau kepada kami. Nanti biar ditangkap orangnya, dari pada diributkan seperti ini tidak akan ada penyelesaian,” pinta Rihel kepada puluhan PKL.


Sejauh ini, petugas Satpol PP bersama anggota Polres Kotim masih berjaga-jaga di sekitar pasar Mentaya untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. (mir/fm/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore