Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 Februari 2017 | 03.01 WIB

Uang Palsu Rp 2 Triliun Gosong Dibakar

Kejari Pandeglang memusnahkan uang palsu dengan ccara dibakar - Image

Kejari Pandeglang memusnahkan uang palsu dengan ccara dibakar

JawaPos.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang memusnahkan 2.668 lembar uang palsu (upal) senilai Rp 2 triliun. Uang palsu tersebut pecahan negara Kamboja, Miyanmar, Vietnam, Yugoslavia Eritrea, dolar AS, dan Mongolia. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari Pandeglang, Senin (13/2).

Kasi Pidum Kejari Pandeglang Fauzul mengatakan, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pandeglang Nomor 04/Pid/Sus/2016/PN.Pdg tertanggal 16 Maret 2016, memerintahkan agar barang bukti hasil kejahatan yang terjadi di Kabupaten Pandeglang selama 2016 untuk dimusnahkan.

“Ada beberapa hasil kejahatan yang kita musnahkan, seperti narkotika, uang palsu, dan obat-obatan lain yang dilarang peredarannya,” kata Fauzul kepada Radar Banten (Jawa Pos Group).

Untuk upal yang dimusnahkan terdiri atas mata uang Indonesia pecahan Rp 50 ribu sebanyak 2.233 lembar, upal dolar AS pecahan 100.000 sebanyak 1.331 lembar, dan upal dari berbagai negara lain sebanyak 2.688 lembar. “Untuk jumlah uang palsu jika nominalnya menjadi rupiah, semuanya lebih dari Rp2 triliun,” katanya.

Selain uang palsu, Kejari Pandeglang memusnahkan 225,98 gram ganja siap pakai dan 13,75 gram sabu. Salain itu, untuk barang bukti lain yang dimusnahkan adalah produk kapsul sebanyak 22.287 butir, botol plastik bening sebanyak 16 boks, tutup botol sebagai merek sebanyak 12 pak, dan kemasan skunder garlic oil sebanyak 14 dus.

Lainnya, habatusauda superbesar dan kecil sebanyak 178 botol, akar sengkudu, lempuyang, manggis, dan temu putih sebanyak tiga tas, cangkang kapsul oranye sebanyak 4.560 butir, serta kemasan skunder sebanyak 10 toples. “Semuanya dari kasus dua tahun terakhir. Total pelaku yang berhasil diamankan lebih dari seratus orang, salah satu di antaranya adalah Ade Mulyasa alias Menir,” ujarnya.

Sementara itu, Kajari Pandeglang Wahjudi Djoko Trijono mengatakan, semua barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kerja aparat penegak hukum. “Mudah-mudahan dengan banyaknya pelaku yang kita amankan serta semua barang bukti hasil kejahatan kita musnahkan, tidak ada lagi yang berani melakukan kejahatan,” katanya. (adib/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore