Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 12 Februari 2017 | 02.50 WIB

Sopir Rental Edarkan Narkoba

Ilustrasi - Image

Ilustrasi


JawaPos.com- Sepak terjang Setiawan Adi Saputra, 34, di dunia psikotropika berakhir di tangan polisi. Warga Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Nambangan Lor, Kota Madiun, itu tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu-sabu (SS) seberat 0,53 gram. Dia dibekuk petugas Satresnarkoba Polres Magetan di Jalan Raya Maospati–Madiun.



”Tepatnya di depan pintu masuk SPBU depan Taman Ria Maospati,” ujar Kasubbaghumas Polres Magetan AKP Suyatni.



Suyatni mengungkapkan, penangkapan Adi merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017. Tersangka dibidik petugas sejak awal Februari.



Penangkapan itu bermula dari informasi warga yang mencurigai Adi sering mengonsumsi dan mengedarkan sabu-sabu di wilayah Maospati. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh aparat dengan melakukan penyelidikan.



”Hingga akhirnya Rabu malam (8/2) didapat informasi bahwa tersangka berada di sekitar SPBU. Petugas langsung bergerak menuju lokasi dan menangkapnya sekitar pukul 23.30,’’ beber Suyatni kepada Jawa Pos Radar Magetan.



Adi tidak bisa mengelak ketika dibekuk petugas. Petugas mendapati SS seberat 0,53 gram di genggaman tangan kanan Adi. Barang haram itu disimpan dalam plastik klip bening yang dibungkus gerenjeng dan dimasukkan kemasan rokok. Saat diinterogasi di tempat, semula Adi mengelak bahwa dirinya berniat mengedarkan SS.



”Pengakuannya mau membeli bensin. Tapi, kami tidak percaya begitu saja,’’ ujar Suyatni.



Soal asal tersangka memperoleh barang haram itu, Suyatni belum bisa menyampaikan. Dia menyatakan masih perlu mengusut lebih lanjut berdasar keterangan Adi. ”Tangkapan ini masih akan kami kembangkan,” tegas mantan Kapolsek Panekan tersebut.



Kepada wartawan koran ini, Adi mengaku hanya sebagai pemakai. SS itu dibeli seharga Rp 300 ribu dari kenalannya. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir rental mobil itu mengaku kali pertama mengonsumsi sabu-sabu enam bulan lalu. ”Buat nambah energi waktu kerja,” ucapnya. (cor/isd/c11)


Editor: Miftakhul F.S
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore