Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 11 Februari 2017 | 13.17 WIB

Bus Karyawan Dicuri, 7 Pelaku Dibekuk Polisi

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Polisi berhasil membekuk komplotan spesialis pencuri bus angkutan karyawan, Kamis (9/2). Tujuh pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda setelah membawa kabur bus yang sedang terparkir di Jalan Mawar VI RT 03/09, Kalibaru, Medansatria, Kota Bekasi.

“Bus itu dicuri pada tanggal 15 Desember 2017. Mereka kami tangkap Kamis kemarin, di Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan ada yang di tangkap di Tangerang Selatan,” kata Kapolsek Medan Satria Kompol Sukadi, Jumat (10/2) kemarin.

Sukadi menambahkan, ketujuh pelaku yang berhasil ditangkap berinisial SU 21, AO, 32 dan T 41, C 47, S 59, BH, 40, dan SF, 33. Mereka diamankan setelah sopir bus Isuzu B 7209 FGA bernama Hidayat 43, melapor kehilangan bus yang diparkir di Jalan Mawar VI RT 03/09, Kalibaru, Medansatria, Kota Bekasi. “Mereka kami amankan tanpa perlawanan berikut komponen bus hasil curian,” katanya.

Rupanya Hidayat tak pantang menyerah untuk menemukan busnya. Dia malah berkeliling ke sejumlah pool bus untuk mencari keberadaan bus yang hilang. Tiba-tiba sampai di pool yang ada di Kranji Bekasi Barat, Hidayat melihat kendaraan mirip busnya yang hilang. “Korban Hidayat lalu melaporkan hal ini ke anggota dan kami bergegas mengeceknya,” tambahnya.

Hal senada dikatakan Kanit Reskrim Polsek Medansatria AKP Wahid Key.  Menurutnya, petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi dan langsung mengamankan SU di rumahnya di daerah Jakarta Timur. “Anggota terus melakukan pengembangan dengan menangkap enam pelaku lain di rumahnya daerah Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan,” katanya.
Akibat perbuatannya, para tersangka bakal dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun. (dny/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore