Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Februari 2017 | 14.30 WIB

Coba Selundupkan Ratusan Ekor Burung Berkicau, Polisi Ringkus Pelaku   

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Anggota Satreskrim Polres Muarojambi  mengamankan ratusan burung berkicau berbagai jenis. Penangkapan dilakukan Senin (6/2) sekitar pukul 18.00 WIB. 


 Dua orang pria telah diringkus bersama ratusan burung jenis Kepodang, Serindit dan Ciblek ini  karena tidak memiliki dokumen yang sah.  Dua orang pria ikut dibekuk. 


"Penangkapan dilakukan di jalan Lintas Jambi-Tungkal Km-35 Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi," ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi seperti ditulis Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) Kamis (9/3).


Dua pria yang diamankan yakni M (34) dan K (35). Mengendarai  mobil Xenia warna putih BE 2107 DP,  warga Kota Kalianda, Lampung Selatan. Kini keduanya masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.


Lebih lanjut, mantan Kapolres Tanjab Barat ini menjelaskan, penangkapan bermula dari anggota Satreskrim Polres Muarojambi sedang melakukan patroli ke arah batas Jambi – Tungkal.


Setiba di jalan lintas Km-35 Desa Bukit Baling, anggota melihat 1 unit mobil Xenia warna putih sedang berhenti. Setelah diperiksa, mobil tersebut mengangkut ratusan burung tanpa dokumen. “Kasusnya juga sudah dilimpahkan ke BKSA,” jelasnya.


Untuk barang bukti sendiri, sambungnya, akan dilepaskan ke Hutan Kota. (pds/nas/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore