Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Februari 2017 | 06.02 WIB

Dua Kali Gagal Berumah Tangga, untuk yang Ketiga Ningsih Pilih Nikah Sejenis

Farel (kiri) dan Salamah saat akad nikah. Farel yang mengaku sebagai pria ternyata perempuan dan hamil saat di Malaysia. - Image

Farel (kiri) dan Salamah saat akad nikah. Farel yang mengaku sebagai pria ternyata perempuan dan hamil saat di Malaysia.

JawaPos.com - Ningsih alias Farel (24), kini tengah mendekam di balik jeruji besi Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut). Penahanannya akibat melakukan pernikahan sejenis dan membuang bayi dari hasil perkawinan yang sebelumnya.


Dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group), juru Periksa Unit PPA Satreskrim Polres Tanjung Balai, Bripda Pritamy Irsana menuturkan, pihaknya saat ini menahan Ningsih alias Farel karena membuang bayi sendiri.


Selain itu Ningsih telah melakukan pemalsuan data kependudukan untuk melakukan perkawinan sejenis sesama wanita. Adapun perempuan yang dipersunting wanita itu bernama Salamah (24).


Dalam penahanan ini Ningsih dijerat dengan Pasal tentang Percobaan Menghilangkan Nyawa Bayi Saat Melahirkan yakni Pasal 342 sub 341 jo 53 subsider 308 KUHPidana. Dengan begitu, Ningsih terancam hukuman penjara selama 9 tahun.


Bripda Pritamy Irsana menerangkan, tersangka atau Ningsih sebelum melakukan pernikahan sejenis dengan Salamah, dia telah menikah dengan seorang pria dan memiliki anak. Kini anak itu berusia 3,5 tahun yang sudah dibawa ke Padang oleh kakaknya.

"Setelah itu tersangka menikah lagi dengan pria yang kini berada di Malaysia. Hasil dari pernikahannya itu, bayi yang dibuangnya ini. Namun pengakuannya dia menikah siri dengan suami keduanya itu, " ujar Bripda Pritamy.


Sebelumnya warga Tanjung Balai dihebohkan dengan penemuan bayi yang usianya belum cukup satu minggu. Bayi tersebut, kata Bripda Pritamy, diketahui dari hasil penyelidikan milik Ningsih yang dilahirkan sendiri di kamar mandi tetangga dia pada  Kamis (2/2) sekira pukul 04.00 WIB.


Setelah lahir, bayi itu disembunyikan di semak-semak dekat pantai dengan harapan bayi itu terseret saat air laut pasang. "Sebelum air laut pasang, bayi itu menangis sehingga ditemukan dan diamankan warga, " ujar Pritamy Irsana.


Di tempat terpisah, Salamah, istri Farel alias Ningsih mengakui bahwa perkawinannya memang sesama wanita. Farel yang selama ini menjadi "suaminya" itu adalah Ningsih, warga Kinali, Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).


Hubungannya berlanjut ke jenjang pernikahan setelah mendapat restu dari orang tua Salamah. Akan tetapi ketika itu orang tua Salamah mengetahui Ningsih itu adalah laki-laki.


Selama menjalani rumah tangga, pasangan ini berupaya mengelabui orang banyak. Baik keluarga maupun tetangga. “Farel sengaja saya larang bergaul dan berinteraksi dengan tetangga, hal tersebut kami lakukan semata hanya untuk menutupi kedok yang selama ini kami simpan,” ucap Salmah.


Selain itu bentuk upaya pengelabuan lainnya, untuk di selama berada di rumah Farel selalu menggunakan corset atau stagen. Penggunaan itu dilakukan agar payudaranya tidak terlihat menonjol.  “Semua dilakukan agar tidak mengundang kecurigaan orang tua Salmah dan warga kampung sini,” ungkapnya.


Apalagi, saat menikah mereka menggelar pesta besar-besaran dan dihadiri seluruh warga kampung. Salmah mengaku dirinya dan Ningsih sudah saling mencintai, hubungannya kandas setelah diketahui perkawinan mereka sesama wanita. Terbongkarnya perkawinan sejenis ini setelah Ningsih melahirkan seorang bayi laki-laki dan dibuangnya di semak-semak samping rumah warga dekat pantai. (mag02/MA/ain/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore