Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 Februari 2017 | 02.20 WIB

Oalah! Tukang Parkir Ditangkap Tim Saber Pungli, Nih Barbuknya

Sejumlah barang bukti berupa uang, kartu parkir dan KTP disita aparat kepolisian. - Image

Sejumlah barang bukti berupa uang, kartu parkir dan KTP disita aparat kepolisian.

JawaPos.com – Tim Saber Pungli Polres Cirebon menangkap dua petugas parkir berinisial AK (50), warga Desa Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, dan L (40) warga Kecamatan Cikedung, Indramayu. Mereka ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) di daerah Pasar Tegalgubug sekitar pukul 20.30, Sabtu (4/2).

Kedua pelaku dituduh melakukan pungutan liar kepada pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat yang diparkir di sekitar Pasar Tegalgubug. Untuk kendaraan roda dua, mereka  menarif uang sebesar Rp3 ribu sedangkan kendaraan roda empat diambil sebesar Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu.

Kapolres Cirebon AKBP Risto Samudra membenarkan adanya laporan penangkapan yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli Polres Cirebon di Desa Tegalgubug.

“Kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang ada seperti yang didapatkan dari pelaku AK yaitu uang tunai sebanyak Rp 490.000 dan sebuah peluit, rompi parkir serta topi parkir. Sedangkan dari pelaku L, kami hanya mendapatkan uang tunai sebesar Rp496.000 dan 68 lembar karcis parkir,” kata Risto.

Risto melanjutkan, setelah ditemukan beberapa barang bukti di TKP, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Cirebon untuk dimintai keterangan serta pemeriksaan lebih dilanjut dan tim saber pungli pun mengamankan beberapa barang bukti yang ada. (cecep/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore