Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Februari 2017 | 22.42 WIB

Usai Melahirkan, Ibu Tinggalkan Bayi di Bidan Desa

Kapolsek Talaga AKP Eko Susilo menerima serah terima bayi yang ditelantarkan ibunya, dari bidan Yeyet. - Image

Kapolsek Talaga AKP Eko Susilo menerima serah terima bayi yang ditelantarkan ibunya, dari bidan Yeyet.

JawaPos.com – Seorang ibu tega meninggalkan bayi lucu berjenis kelamin perempuan usai melahirkannya. Bayi tersebut baru dilahirkan di bidan Desa Talaga Wetan Kecamatan Talaga.

Informasi yang diperoleh Radar Majalengka (JawaPos.com) menyebutkan, seorang wanita yang hamil besar datang ke rumah bidan desa, Yeyet Satiyamah (63) di jalan Kademangan Blok Karang Anyar, Desa Talaga Wetan, Minggu (29/1) sekitar pukul  20.30.

Ibu hamil itu bernama Esih (31). Dia mengaku warga Desa Sindang, Kecamatan Cikijing, meskipun tidak menunjukkan identitas saat datang ke bidan. Esih melahirkan normal seorang bayi perempuan dengan panjang 40 cm dan berat 2,2 kg dengan warna kulit bayi kuning.

Setelah melahirkan, Esih bersama bayinya istirahat di tempat tidur ruang pasien. Kemudian, Senin (30/1) pukul 04.45 bidan Yeyet pergi ke Masjid Al Hidayah dekat rumahnya. Saat pulang dari masjid sekitar pukul 05.15 Yeyet mendengar tangis bayi dan melihat bayi sendirian. Sedangkan ibu yang melahirkan sudah tidak ada.

Melihat kejadian itu Yeyet  berusaha mencari ibu bayi ke Cikijing, namun tidak ada yang tahu. Akhirnya, Yeyet melapor ke Kuwu Sindang, Eka Yuliana dan bersama warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talaga.

Kapolsek Talaga AKP Eko Susilo mengatakan, pihaknya mengamankan bayi dengan menitipkan sementara kepada Kuwu Sindang. “Kami masih melakukan penyelidikan atas kejadian ini dan demi kebaikan bayi sementara dititipkan di Kuwu Eka,” ujar Eko, kemarin (30/1).

Polsek Talaga juga membuat berita acara serah terima bayi. Kapolsek mengimbau kepada masyarakat membantu mencari atau mengungkap kasus penelantaran bayi tersebut. Jika masyarakat mengetahui identitas perempuan yang menelantarkan bayinya tersebut, diharapkan melaporatas ke aparat kepolisian. (ara/har/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore