Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 24 Januari 2017 | 16.35 WIB

Tanaman Milik IRT Digeledah Polisi, Isinya Mengejutkan

Denny Lucy (36), IRT yang warga Kelurahan Kasang Jaya Kecamatan Jambi timur. - Image

Denny Lucy (36), IRT yang warga Kelurahan Kasang Jaya Kecamatan Jambi timur.

JawaPos.com - Aparat Polresta Jambi menggeledah perkarangan milik Denny Lucy (36), warga Kelurahan Kasang Jaya Kecamatan Jambi Timur. Penggeledahan itu bukan tanpa alasan. Pasalnya ibu rumah tangga (IRT) itu menyimpan 333 butir pil ekstasi yang ditanam di perkarangan rumahnya.


Plt Kasubag Humas Polresta Jambi Brigadir Alamsyah Amir menuturkan, pihaknya berhasil menggagalkan penjualan narkoba di Kota Jambi yang dilakukan oleh ibu rumah tangga (IRT) bernama Denny Lucy (36). Kejadian tersebut berawal saat petugas yang mendapatkan informasi dari warga, bahwa di seputaran TKP kerap terjadi transaksi narkotika. Lantas anggota kepolisian pupn langsung melakukan undercover boy dengan berpura-pura ingin membeli barang haram tersebut.


“Petugas yang menyamar lalu memesan ekstasi tersebut, tak lama petugas menunggu akhirnya ketemu dengan tersangka yang membawa barang pesanan,” tutur  Brigadir Alamsyah Amir yang dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), Selasa (24/1).


Melihat hal tersebut, petugas tak menyia-nyiakan waktu. Saat itu juga Denny Lucy langsung diamankan. Setelah diinterogasi dan dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku masih menyimpan barang haram tersebut di rumahnya.


Petugas pun melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan ratusan pil ekstasi. Barang haram itu disimpan di dalam botol bewarna putih dan dikubur di pekarangan rumah tersangka.


“Ya, kita introgasi ternyata barang haram itu di tanam di pekarangan rumah. Barang bukti yang ikut diamankan yakni 73 butir ekstasi bewarna merah muda, dan 263 butir diduga ekstai bewarna coklat,” terang Alam lagi. Saat ini Denny Lucy sudah diamankan di Sel tahanan Sat Resnarkoba Polresta Jambi untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.(amn/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore