
Barang bukti 110 bilah alat pertanian dari Malaysia berhasil digagalkan saat akan dibawa ke Indonesia melalui PPLB Entikong, Rabu (18/1).
JawaPos.com - Penyelundupan alat-alat pertanian terendus petugas kepolisian. Polsek Entikong menerima pelimpahan bermacam-macam alat pertanian dari petugas Bea Cukai (BC) Entikong. Jumlah alat-alat pertanian berbentuk senjata tajam yang dilimpahkan itu sebanyak 110 bilah.
“Barang-barang ini berasal dari Malaysia yang akan dimasukkan ke Indonesia melalui PPLB Entikong, Petugas Bea Cukai berhasil mengamankannya,” terang Paur Humas Polres Sanggau, Aiptu Sukadar dikutip dari Rakyat kalbar (Jawa Pos group), Minggu (22/1).
Penemuan alat-alat pertanian tersebut, menurut Sukadar, terjadi Rabu (18/1) sekitar pukul 18.00. Anggota Polsek Entikong menerima pelimpahan dari petugas BC Entikong dan satu orang yang tengah menjalani pemeriksaan terkait 110 bilah alat-alat pertanian dari Malaysia itu.
“Terdiri dari 50 bilah egrek, 40 bilah dodos, dan 20 bilah parang. Selanjutnya barang bukti yang diamankan itu telah diamankan di Mapolsek Entikong untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (KiA/fab/JPG)

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
MUI Minta Pelaku dan Pengkampanye LGBTQ Bisa Dipidana, Lebih Berat dari Pasal Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Prediksi Skor Haiti vs Skotlandia di Piala Dunia 2026: The Tartan Army Bisa Menang Besar!
