
SEPI: Subterminal Manisrejo, Madiun yang mangkrak.
JawaPos.com- Sudah dibangun mahal, dua subterminal milik pemkot justru nganggur. Masing-masing adalah subterminal Mayjen Sungkono dan Manisrejo. Yang membuat ngenes, dua subterminal tipe C itu belakangan digunakan sebagai tempat parkir mobil dan motor pribadi.
Berdasar pantauan Jawa Pos Radar Madiun, sarana dan prasana di subterminal terbilang lengkap. Mulai selter, kios, serta toilet.
Namun, dua subterminal tersebut bisa diibaratkan kuburan karena tidak ada aktivitas sama sekali. Dari data yang diperoleh, dua subterminal itu telah menyedot APBD hingga Rp 1,75 miliar. Perinciannya, subterminal Manisrejo dibangun dengan anggaran Rp 1 miliar, sedangkan subterminal Mayjen Sungkono menghabiskan Rp 750 juta. Tugas dishub sebagai pengelola dua aset tersebut kian berat. Bukan tidak mungkin praktik salin fungsi itu terus berjalan.
Kepala Dishub Kota Madiun Ansar Rasyidi menyatakan, belum maksimalnya operasional dua subterminal tersebut tidak disebabkan gagalnya perencanaan, melainkan semakin cepat dan tingginya pertumbuhan pembelian sepeda motor oleh masyarakat. ’’Subterminal yang berfungsi menaikkan dan menurunkan penumpang itu otomatis akan sepi,’’ jelasnya.
Meski demikian, Ansar tidak berniat mengalihfungsikan dua aset milik daerah tersebut. Subterminal Mayjen Sungkono di Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, misalnya, masih digunakan sebagai tempat transit penumpang empat angkutan lyn HH jurusan Goranggareng–Madiun.
’’Kami tidak mengambil langkah kebijakan alih fungsi. Jadi, tetap seperti itu, cuma belum optimal. Berfungsi, tapi hanya sampai pukul 15.00,’’ kata mantan kepala badan pemberdayaan masyarakat, KB, dan ketahanan pangan tersebut.
Secara umum, aset daerah itu memang tidak boleh digunakan sebagai aset pribadi. Ansar sudah meminta anak buahnya melakukan kroscek ke subterminal Mayjen Sungkono dan mengendalikan kondisi di lapangan. ’’Kalau untuk pengalihan fungsi menjadi tempat parkir, ya mungkin ada fasilitas parkir. Tapi, subterminal tetap berfungsi sebagai subterminal,’’ ungkapnya.
Berdasar data dishub, dua subterminal tersebut diketahui masih berkontribusi ke kasda meski pemasukannya tidak terlalu besar. Subterminal Mayjen Sungkono, misalnya. Selama dua tahun terakhir, jumlah pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp 6,94 juta. Perinciannya, pemasukan pada 2016 mencapai Rp 4,58 juta, sedangkan 2015 hanya Rp 2,36 juta. Sementara itu, jumlah PAD subterminal Manisrejo pada 2015 hanya Rp 4,07 juta dan pada 2016 Rp 6,04 juta.
Selain berasal dari pungutan retribusi angkutan, pendapatan tersebut diraup dari hasil sewa bangunan kios yang berada di dua subterminal itu. Total, ada lima unit kios di subterminal Manisrejo dan empat unit di Mayjen Sungkono. Biaya sewa per satu unit kios dipatok Rp 22.500 per bulan.’’Kalau lain-lainnya, kami tetap memberikan fasilitas secara gratis kepada masyarakat,’’ ucapnya.
Bagaimana cara mengoptimalkan fungsi dua subterminal tersebut? Ansar mengaku sudah mempunyai solusi alternatif. Misalnya, memberikan subsidi biaya angkutan bagi siswa sekolah di Kota Madiun yang belum cukup umur untuk memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Dengan begitu, angkutan umum kota bisa tetap eksis. Di sisi lain, subterminal juga bisa beroperasi dengan maksimal. ’’Tapi, juga harus ada dukungan dari pihak sekolah. Misalnya, dengan melarang siswa-siswanya membawa sepeda motor ke sekolah,’’ tuturnya. (her/ota/c5/diq)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Rapid Vienna vs Hearts: Tuan Rumah Terancam Tumbang di Liga Konferensi Eropa
Prediksi Skor Viking FK vs Dinamo Zagreb: Purgeri Diprediksi Menang Tipis di Norwegia!
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Robot Humanoid Tiongkok Kalahkan Rekor Lari Usain Bolt, Lalu Terbakar
Prediksi Skor AEK Athens vs Levski Sofia di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Tuan Rumah Menang!
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Prediksi Skor Celje vs Slovan Bratislava di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Berujung Penalti?
Prediksi Skor Lyon vs Fenerbahce di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Kans Les Gones Menang!
Kiai Ta’in Tebuireng Dipolisikan Jelang Muktamar NU, TAAT Pasang Badan
Prediksi Skor Rapid Wien vs Hearts di Play-off Liga Konferensi Eropa: Tim Tamu Dijagokan Lolos!
