
BISNIS TOGEL: Bambang Agus, seorang guru SDN di Mojokerto diamankan polisi karena bersama istri simpanannya operatori judi togel.
JawaPos.com- Memiliki istri simpanan dan pekerjaan tetap ternyata tidak lantas mengenakkan. Ungkapan itu bisa jadi membekas di dalam benak Bambang Agus Dwi Harnowo, seorang guru olahraga yang juga pegawai negeri sipil (PNS) di salah satu SDN di Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
Bambang kini tidak bisa lagi mendarmabaktikan ilmunya kepada siswa-siswanya setelah kedapatan menggeluti judi togel online. Dia diringkus Satreskrim Polresta Mojokerto di kontrakannya di Dusun Bagusan, Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, bersama istri simpanannya, Anis Yuningsih, warga Desa Undaan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Sabtu (14/1). Keduanya mengaku menjalankan bisnis haram tersebut untuk menambah penghasilan demi mencukupi kehidupan sehari-hari.
Wakapolresta Mojokerto Kompol Hadi Suprayitno menjelaskan, bisnis judi online itu berjalan selama sebulan belakangan. Bambang dan Anis sama-sama bertindak sebagai operator maupun pencari konsumen bisnis ilegal tersebut. Untuk memuluskan aksi, keduanya memilih sebuah rumah yang dikontrak Anis sejak setahun lalu. ’’Menurut pengakuannya, judi togel ini sudah sebulan berjalan,’’ terang Hadi.
Meski bisnis judi itu baru berjalan sebulan, penghasilan yang mereka dapatkan ternyata cukup menguntungkan. Menurut pengakuannya, omzet bisnis ilegal yang mereka lakukan bisa mencapai Rp 2 juta per hari. Dari omzet tersebut, mereka bisa mendapatkan pembagian laba bersih 4 persen atau rata-rata Rp 700 ribu per hari. Hasil itu, menurut kedua pelaku, cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
’’Uangnya dipakai untuk tambah penghasilan dan mencukupi kebutuhan sehari-hari,’’ ujar Bambang saat diwawancarai Jawa Pos Radar Mojokerto.
Bambang mengaku kepincut kecantikan Anis hingga menikahinya secara siri sejak setahun lalu. Meski sudah bekerja sebagai guru PNS, gaji yang diterima Bambang setiap bulan belum mencukupi untuk menghidupi dua istri sekaligus.
Sebagai solusinya, dia lantas memilih jalan pintas dengan mengecer judi togel bersama Anis. Hingga akhirnya, mereka harus meringkuk di balik jeruji besi tahanan Mapolresta Mojokerto. ’’Ikut judi ini untuk menambah penghasilan,’’ ucapnya.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan uang tunai Rp 3,3 juta; seperangkat alat rekap togel; dan handphone sebagai alat transaksi. Karena perbuatannya, kedua pelaku kini dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (far/ris/c14/end)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
Siaran Tunda Moto3 Inggris 2026! Ini Jadwal dan Link Live Streaming Veda Ega Pratama di Silverstone
Juara Piala Presiden 2026! 3 Pemain Persebaya Jalani Pemulihan Jelang Super League 2026/2027
