
Ilustrasi
JawaPos.com – Massa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Al-Mumtaz) melakukan aksi unjuk rasa kemarin (16/1). Sebelum bertemu dengan pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya, mereka long march dari Tugu Adipura menuju gedung dewan Jalan RE Martadinata.
Komandan Lapangan (Danlap) aksi KH Aminudin Busthomi tampak didampingi beberapa pimpinan dan tokoh ormas Islam Tasikmalaya. Sekitar pukul 10.00, perwakilan massa melakukan audiensi dengan DPRD di ruang Badan Musyawarah (Bamus).
Tampak Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Agus Wahyudin, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Arif Fajarudin, Komandan Brigif 13 Galuh Kolonel Inf Dody Zulkarnain, Komandan Kodim 0612/Tasikmalaya Letnan Kolonel Inf Kurniawan, dan Kepala Kesbangpol Kota Tasikmalaya H Deni Diyana.
Pada kesempatan itu, perwakilan massa aksi membacakan tuntutan terkait keributan yang terjadi saat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menghadiri panggilan pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat. Bahkan, mereka menghadirkan salah seorang saksi peristiwa penyerangan sejumlah anggota FPI yang pengawalan proses BAP Habib Rizieq oleh LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia).
Audiensi terpaksa dipindahkan ke Ruang Rapat Paripurna yang masih digunakan beberapa anggota dewan melakukan rapat. Sebab, pemutar video di ruangan Bamus tidak bisa digunakan untuk menampilkan video dokumentasi keributan yang terjadi di Bandung pada 12 Januari 2016. Begitu video diputar, sontak massa menyuarakan takbir.
Ketua Al Mumtaz Ustad Hilmi Afwan mengatakan aksi unjuk rasa ini dilakukan terkait tragedi Bandung Berdarah 121. “Terjadi perusakan kendaraan dan penganiayaan secara membabi buat terhadap umat Islam yang mengawal Imam Besar FPI saat menghadiri panggilan Polda. Kita menuntut Polda Jabar menangkap pelaku,” serunya.
Pihaknya juga menuntut Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan diberhentikan dari jabatan karena dianggap telah gagal menjaga kondusivitas masyarakat. Apalagi insiden 121 tersebut menjadi pemicu reaksi Muslim Jawa Barat. Pihaknya juga LSM GMBI dibekukan.
Ketua DPW FPI Kota Tasikmalaya Ustad Ade Yanyan menjelaskan pihaknya tidak pernah menginstruksikan apu pun (penghadangan, pembakaran, perusakan terhadap sekretariat GMBI di wilayah Tasikmalaya). “Kalaupun ada fakta seperti itu, karena hati umat Islam terpanggil, imam besarnya diperlakukan seperti itu,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Tasikmalaya Drs H Deni Diyana MSi mengatakan sesuai dengan pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, pemerintah daerah sesuai tugas dan kewenangannya harus menjatuhkan sanksi administratif apabila ormas melakukan pelanggaran.
“Nah untuk GMBI yang di Kota Tasikmalaya kita akan telusuri terlibat atau tidaknya dalam aksi di Bandung tersebut,” tuturnya.
Dia menjelaskan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) LSM GMBI Kota Tasikmalaya sudah habis atau kedaluwarsa sejak 30 Oktober 2016 dan sampai saat ini belum melakukan perpanjangan keterangan terdaftar. Pihaknya akan menindaklanjuti dari mulai peneguran 1, 2 sampai 3.
Apabila tidak berjalan sesuai kewajiban ormas yakni menjaga kesatuan dan keutuhan NKRI bisa sampai dibekukan. “Maka kita akan lakukan pendekatan persuasif dari mulai peneguran secara tertulis sampai pembekuan. Itu pun apabila pelanggaran yang dilakukan memang terbukti berat sehingga harus dibekukan. Karena apabila pembubaran bukan kewenangan kami,” tandasnya. (igi/yuz/JPG)

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
