Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 13 Januari 2017 | 06.08 WIB

Peran Rizki, Anggota Sindikat Narkoba Malaysia yang Divonis Mati

Muhammad Rizki (menghadap kamera) berpelukan usai mendengarkan vonis mati dari majelis hakim. - Image

Muhammad Rizki (menghadap kamera) berpelukan usai mendengarkan vonis mati dari majelis hakim.

JawaPos.com - Salat satu pelaku jaringan narkoba Malaysia-Cirebon yang divonis mati adalah Muhammad Rizki (30). Dia memiliki KTP dengan alamat Jalan Demang Sutisna, RT 09/06, Desa Kaduagung, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan. Dia bertugas menerima sabu-sabu saat sampai di Cirebon.

Dalam bekerja, dia merekrut Fajar Priyo Susilo (vonis 10 tahun penjara), warga Jakarta Utara. Keduanya mengontrak rumah di Perumahan Bumi Citra Lestari Blok A-2 Jl Jenderal Sudirman Kp Wanacala, Kelurahan Harjamukti, Kota Cirebon. Di rumah itulah mereka menyimpan sabu-sabu, sebelum dibawa ke Jakarta atau kota-kota lainnya.

Kembali ke soal KTP, ketika itu, Maret 2016, Kepala Desa Kaduagung, Uyat Saputra Rukbani, mengatakan bahwa Muhammad Rizki bukan warganya. Pengecekan terhadap seluruh warga, sama sekali tidak ada nama Muhammad Rizki yang sudah berumur dewasa. Ada juga nama Muhammad Rizki namun usianya masih anak-anak dan baru duduk di sekolah dasar (SD).

Menurut Uyat, pasca penangkapan Muhammad Rizki oleh Mabes Polri dan diketahui memiliki KTP Kabupaten Kuningan serta beralamat di Kaduagung, Kecamatan Karangkancana, dirinya kedatangan banyak orang. Mulai dari LSM, intel polisi, intel tentara, hingga pegawai dari pemerintah kabupaten.

Rata-rata mereka menanyakan kebenaran KTP yang dipegang Muhammad Rizki. Uyat memastikan KTP yang dipegang Muhammad Rizki itu palsu. Di KTP itu banyak sekali kejanggalannya. Antara lain nama jalan, dan RT dan RW. Untuk soal nama jalan dan RT/RW saja, kata Uyat, di desanya tidak ada nama Jalan Demang Sutisna.

Kemudian di KTP Muhammad Rizki juga disebutkan jika dia tinggal di RT 09/06.  Padahal RT di desa itu hanya sampai 8 dan RW hanya 4. Melihat ciri-ciri KTP yang dimiliki Muhammad Rizki, Uyat menduga KTP itu dikeluarkan di Jakarta.

“Kemungkinan KTP itu dibuat di Jakarta. Kan ada nama Pademangan kemudian dihapus dan diketik ulang. Jadi sekali lagi, dari 2.251 jiwa penduduk Kaduagung baik yang tinggal di desa maupun di perantauan, sama sekali tidak ada namanya Muhammad Rizki yang sudah dewasa. Ada juga masih anak-anak,” sebut dia, ketika itu. (ags/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore