Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 22 Desember 2016 | 09.48 WIB

Jaksa Ini Kantongi 14 Paket Sabu, Ditangkap Deh

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Sebanyak 14 paket sabu berhasil disita aparat Polres Biak Numfor dari tangan salah seorang oknum jaksa berinisial DN dan salah satu mantan terpidana kasus narkoba berinisial A.



Mereka berdua ditangkap saat hendak membeli korek api di salah satu warung di Jalan Dolog, Kabupaten Biak Numfor. Kapolres Biak Numfor AKBP Hadi Wahyudi, SIK mengatakan, awalnya warga melihat ada mobil yang lalu lalang di rumah oknum jaksa itu beberapa kali.



Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Biak kemudian membuntuti yang mencurigakan itu. “Mereka berhenti, saat itu juga tim opsnal melakukan penggeladahan dan benar saja menemukan 14 kantong sachetan sabu. Ada yang berukuran besar dan ada yang berukuran kecil. Penangkapan dilakukan pada Selasa (20/12) sore,” ungkap Kapolres Hadi Rabu (21/12) malam sebagimana dilansir dari Cendrawasih Pos (Jawa Pos Group).



Selama bertugas hampir dua setengah tahun di Biak, Hadi Wahyudi mengaku pengedar berinisial  A sudah dua kali terjerat dengan kasus yang sama, hanya saja hukuman yang diberikan mungkin tidak memberatkan.



“Saya sesalkan hukumannya singkat padahal jelas adalah pengedar. Itu dari hasil lidik kita di Resnarkoba indikasinya mengarah pada yang bersangkutan terkait dengan penyalahgunaan narkoba,” tambah kapolres.



Selain menemukan 14 paket sabu, polisi juga mengamankan sebanyak 64 plastik bening kosong diduga untuk mengisi paket-paket sabu. Tidak ada paketan yang lain yang ditemukan aparat selain 14 paket tersebut.



Disinyalir barang haram itu belum terpakai. Namun pihak kepolisian langsung melakukan tes urine dan sementara masih menunggu dari pihak Resnarkoba Polres Biak Numfor.



“Dua orang ini salah satunya oknum Jaksa inisial DN dan salah satunya ini adalah pemakai dan sudah pernah terjerat kasus yang sama di Biak juga inisialnya A. Barang bukti kita amankan satu unit mobil Avanza, 3 buah handphone, dan 14 sachet narkoba. Saya memang awal tahun ini sangat keras dengan narkoba. Apalagi dari informasi BNN Provinsi Papua dan masyarakat bahwa peluang masuk narkoba  di Biak sangat terbuka. Jumlah penangkapan ini cukup besar. Kita memperkirakan kurang lebih 20 gram. Dari 14 sachet ada sachet kecil dan sachet besar. Hasil resminya belum bisa diungkap,” tandasnya. (il/nat/sad/JPG)

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore