Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 November 2016 | 20.56 WIB

Guru Hukum Siswa Kulum Cicak Mati

Grafis - Image

Grafis

JawaPos.com- Dugaan kekerasan di sekolah terjadi di SDN Ganungkidul II. Lima siswa di sekolah tersebut dihukum mengulum cicak mati pada Kamis (24/11). Orang tua siswa pun marah dan mendatangi sekolah untuk mempertanyakan hukuman yang didapat anak-anaknya itu.



Informasi yang dihimpun koran ini menyebutkan, hukuman tak wajar itu dialami Di, Lf, At, De, dan Sk. Hukuman dari Suwartini, guru sekolah itu, diberikan saat dirinya melihat lima siswa tersebut bermain cicak mati pada Kamis (24/11).



Sekitar pukul 08.30, lima siswa tersebut bermain cicak mati di dalam kelas. Suwartini yang melihat itu langsung menghampiri mereka. Selanjutnya, guru olahraga itu menanyakan tentang aktivitas siswa kelas V tersebut. ’’Kami jawab kalau mainan itu (cicak mati, Red),’’ kata Lf, salah seorang siswa.



Melihat siswa-siswanya bermain cicak mati, menurut Lf, Suwartini langsung marah. Selanjutnya, dia diduga menyuruh lima siswanya memasukkan cicak mati ke mulutnya atau mengulumnya. Awalnya, lima siswa itu diminta mengulum cicak masing-masing selama lima menit. Tetapi, mereka hanya mengulum sebentar dan dilakukan secara bergantian.



Meski dihukum sejak Kamis, Lf dan teman-temannya baru mengadukan kejadian tersebut kepada orang tuanya pada Sabtu lalu. Sebab, menurut pengakuan mereka, Suwartini sempat mengancam memberikan hukuman yang lebih berat jika para siswa melapor kepada orang tua.



Walaupun takut dengan ancaman Suwartini, siswa yang jijik dengan cicak yang sempat masuk ke mulutnya lantas memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya. ’’Ya kami jijik, Mas. Cicak mati lho itu,’’ kata Lf.



Dari pantauan koran ini, kemarin ada dua orang tua yang mendatangi SDN Ganungkidul II di Jalan Megantoro. Mereka terlihat masuk ke Ruang Kepala Sekolah SDN Ganungkidul II Diah sekitar pukul 13.00. Mereka baru keluar dari ruangan sekitar pukul 14.00.



Sayang, saat dikonfirmasi koran ini terkait dengan hukuman yang diterima anak-anak mereka, keduanya tidak mau membeberkan. ’’Nggak, Mas. Nggak tahu,’’ elak dua pria yang mengendarai Honda Beat dan Yamaha Mio itu.



Diah yang berusaha ditemui wartawan koran ini juga tidak bisa. Jawa Pos Radar Nganjuk hanya ditemui Pudji Hartini, salah seorang guru. Pudji hanya menyebutkan bahwa Diah sudah pulang. ’’Beliau sudah pulang,’’ ujar Pudji yang ditemui di halaman sekolah.



Saat dihubungi melalui ponselnya, Diah juga tak mengangkat. Pesan pendek yang dikirim koran ini juga tidak dibalas.



Secara terpisah, Kabid TK, SD, dan PLB Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dispendikpora) Nganjuk Soni Hardiyanto mengatakan, dirinya belum mengetahui laporan tersebut. ’’Kami belum mendapatkan laporan itu sama sekali,’’ terangnya.



Soni menjelaskan, pihaknya segera memanggil kepala sekolah dan guru yang diduga menghukum siswa. Jika benar terjadi, menurut Sony, hal itu sangat tidak pantas karena merupakan tindakan tidak terpuji. ’’Itu sangat menjijikkan. Jelas tidak pantas untuk dilakukan,’’ tegas Soni.



Langkah apa yang akan diambil Dispendikpora Nganjuk? Soni akan berkoordinasi dengan pimpinan lebih dulu. Dia berencana memanggil pihak sekolah untuk mengklarifikasi hal tersebut. (noe/c19/diq)

Editor: Fim Jepe
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore