Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 15 November 2016 | 13.30 WIB

Rumah Seorang Warga di Situbondo Dilempar Pocong Berisi Telur Busuk

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com- Ada saja kelakuan aneh yang dilakukan orang misterius. Bagaimana tidak, balutan kain berisi telur busuk yang menyerupai pocong dilemparkan orang tak dikenal ke halaman rumah Any Triastuti, 34, warga Jalan WR. Supratman, Kelurahan Patokan, Situbondo.



Pelemparan itu terjadi pada Minggu (13/11). Dia melaporkan kasus tersebut kepada polisi karena merasa hidupnya terusik sehingga tidak tenang. Dia pun melaporkan orang misterius itu Senin (14/11).



Berdasar data yang berhasil dikumpulkan, pada Minggu sekitar pukul 14.00, dia mendengar suara benda jatuh di depan rumahnya. Benda tersebut ternyata balutan kain berbau busuk. Setelah diperiksa, balutan kain yang menyerupai pocong itu berisi telur busuk.



Karena kejadian tersebut, Any Triastuti merasa tidak bisa menerima. Dia kemudian mencari tahu identitas orang yang melemparkan benda aneh itu. Sayang, sejumlah tetangga korban tidak bisa memastikan secara jelas pelempar balutan kain aneh tersebut.



Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan kepada polisi. Any meminta polisi memproses kasus tersebut sehingga pelakunya mendapat balasan yang setimpal. ’’Bungkusannya berisi dua kain mirip pocong. Isinya telur. Kata tetangga, pelakunya naik sepeda motor bersama tiga orang lain,’’ jelasnya.



Setelah dikonfirmasi, Kepala SPKT Polres Situbondo Iptu Munaim menyatakan, laporan korban saat ini masih diproses. ’’Laporannya sudah kami terima. Kasus itu masih didalami penyidik,’’ katanya.



Secara terpisah, Humas Polres Situbondo Ipda Nanang Priyambodo mengungkapkan, pihaknya tidak akan menduga-duga terkait atau tidaknya kasus pelemparan kain mirip pocong tersebut dengan ilmu hitam. Namun, secara profesional, pihaknya akan memproses kasus perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan terhadap korban itu.



’’Jangan membahas ke arah sana. Sekarang laporan korban adalah perbuatan tidak menyenangkan. Kasus ini diselidiki untuk mengetahui pelaku yang melempar kain mirip pocong tersebut. Kalau unsur perbuatan tidak menyenangkan terpenuhi, pelakunya pasti akan disanksi sesuai dengan hukum yang berlaku,’’ tegas Nanang. (rri/c5/ano)



Editor: Fim Jepe
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore