Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 12 November 2016 | 12.58 WIB

Polisi Tangkap Oknum Polisi saat Jual Sabu

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Oknum polisi berinisial SS berpangkat Brigadir ditangkap dikediamannya di Asrama Kepolsisian (Aspol). Dia diduga terliabat kasus penyalahgunaan narkoba.



“Pelaku ditangkap Satuan Reserse dan Narkoba Polresta Bogor Kota  tersangka dilakukan Kamis (10/11), sekitar pukul 18.00 WIB,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Yusri Yunus kepada Radar Bogor (Jawa Pos Group), kemarin (11/11).



Dikatakan Yusri, penjual dalam transaksi tersebut merupakan anggota polisi aktif di Polda Jabar berinisial SS (30) berpangkat brigadir. Ia ditangkap di kediaman dinasnnya  di Asrama Polisi Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.  Sedangkan, pembelinya berinisial BS (30).  



“Pelaku diketahui merupakan anggota dari satuan Yanma Polda Jabar. Saat ini kasus tersebut tengah dikembangkan,” ujarnya.



Pada saat ditanya oleh kasat narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Yuni Purwanti Kusuma Dewi, Brigadir SS mengaku bahwa ia menjual dua paket shabu sabu tersebut dengan harga Rp 1 juta. Keduannya saat ini sudah diamankan di Mako Polresta.



Kasus sedang dikembangkan dari pengakuan SS yang berubah-ubah. Jika terbukti, menjadi pengedar SSdapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU. RI no. 35 th 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal hukuman mati. (rp1/yuz/JPG)



Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore