
ilustrasi
JawaPos.com- Satuan Polisi Air (Polair) Tarakan Polda Kaltim menangkap kapal nelayan asing yang coba menangkap ikan di perairan Indonesia. Kapal nelayan asal Malaysia itu ingin menangkap ikan di perairan Karang Unarang, Kabupaten Nunukan.
Kapal dengan nomor lambung GT.22 no61/KKB sudah diamankan di markas Polair Tarakan Polda Kaltim di Juata, Tarakan Utara, bersama tangkapannya dan nahkoda atas nama Yusri serta dua ABK-nya atas nama Usman dan Rahmat.
“Ada penangkapan kapal nelayan dari Malaysia,” ujar Kasubdit Penegakkan Hukum (Gakkum) Polair Polda Kaltim, AKBP Munaji, membenarkan penangkapan kapal nelayan Malaysia tersebut.
Kapal nelayan asal Malaysia itu ditangkap anggota Satlan Polair Polda Kaltim, Jumat (16/10) di perairan Karang Unarang, 4 mil dari Pancang Merah atau titik koordinat 04.06.396 118.10.84.
Saat itu, kapal tersebut sedang melakukan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen lengkap, yaitu surat persetujuan berlayar (SP) dan surat izin penangkapan ikan (SIPI). Kapal tersebut diduga melanggar pasal 27 ayat 2 sub pasal 93 ayat 2 (tidak memiliki SIPI) UU RI nomor 21 tahun 2004 tentang perikanan dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar. (*/mrs/wwn/jpg)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
