Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 16 September 2015 | 16.30 WIB

Kasus Pemukulan Siswa, Kepala SMKN 3 Makassar Bantah Dicopot

Beginilah hubungan ideal guru dan siswa. - Image

Beginilah hubungan ideal guru dan siswa.

JawaPos.com--Kepala SMKN 3 Makassar, Suriana Bando membantah telah dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah oleh Wali Kota Makassar. Dari SK (surat keputusan) yang ia terima, kata Suriana, dirinya hanya diistirahatkan sementara sebagai kepala sekolah.



Ia sementara ditempatkan sebagai Staf Dinas Pendidikan Kota Makassar. Suriana mengaku menerima SK ini pada pukul 09.00 Wita. Surat tersebut diantar oleh dua staf Wali Kota di sekolah. Ada dua jenis SK yang ia terima. 



Pertama SK untuk pemberhentian sementara dirinya sebagai kepala sekolah. Kedua, SK pencopotan tiga oknum guru di SMKN 3 Makassar yang dipindahkan ke staf Disdikbud Makassar. "Kalau saya cuma diistirahatkan. Beda dengan tiga oknum guru yang merusak sekolah itu," ujarnya, Selasa (15/9).



Dia menyebut tiga guru yang dipindahkan itu, masing-masing, M Kasim, Janarti dan Alim Bahri. Pasca- "diistirahatkan", Suriana mengaku langsung pulang ke rumah. Ia juga menyatakan senang lantaran tiga oknum guru yang diduga korupsi itu, justru dipindahkan dan tak lagi mengajar. 



Sebelumnya, persoalan ini muncul karena Suriana Bando dituduh telah memukul siswanya, Herlina, saat upacara bendera minggu lalu. Akibatnya, ratusan siswa SMKN 3 Makassar, menggelar aksi demonstrasi di Kantor Disdikbud Kota Makassar. Mereka membawa spanduk yang meminta kepala sekolah itu dicopot dari jabatannya.



Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Alimuddin Tarawe, belakangan menyebutkan bahwa Suriana Bando dicopot dari jabatannya, dengan SK yang dikeluarkan sejak Senin, tertanggal 14 September. Untuk sementara, posisi Suriana Bando diganti Daru Pranoto, yang merupakan pengawas di Disdikbud Makassar. (*/jpg)

Editor: Ronald
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore