Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 1 September 2015 | 05.49 WIB

Kapolda: Tersangka Penembak Prada Yuliadi Belum Ditetapkan

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com--Kapolda Sulselbar Irjen Polisi Anton Setiadji, menyebutkan, hingga saat ini tersangka dalam kasus bentrok TNI-Polri yang menewaskan Prada Yuliadi belum ditetapkan. Namun, ia mengakui sudah ada dua anggota polisi yang diperiksa untuk dimintai keterangan yakni Briptu Caswan dan Bripda Heri.   



Sesuai keterangan anggota polisi yang diperiksa, yang bersangkutan mengaku terdesak sehingga terpaksa melakukan penembakan. "Itu keterangan awal yang diperoleh," ungkapnya.  Menurut Anton, dua anggota yang telah diperiksa itu masih berstatus sebagai saksi. Dia pun belum menentukan siapa tersangka penembakan itu.



"Kita masih periksa, ada dua orang, satunya sebagai saksi. Kita proses dan masih memintai keterangan," tuturnya. Dia pun berjanji akan memproses secara hukum anggota yang melakukan penembakan. "Saya selaku Kapolda akan memproses secara hukum. Kita tunggu proses penyidikan," ungkapnya.



Tak hanya itu, proses penyidikan pun juga akan melibatkan tim dari Mabes Polri, Propam, Inspektorat, dan Intelkam. "Tim akan ikut turun memantau di sini. Termasuk telah dibentuk tim gabungan melibatkan Kodam, Korem, Denpom untuk memantau proses penyidikan," ungkapnya.



"Saya sudah koordinasi dengan panglima, pagi tadi. Koordinasi juga dengan Danrem, Danyon, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, dan Alhamdulillah hingga saat ini kondusif," tuturnya.(*/jpg)



    



Editor: Ronald
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore