Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 31 Agustus 2015 | 06.22 WIB

Buntut Kasus Penembakan, Polda Papua Nyatakan Perang dengan Miras

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com--Kapolda Papua, Brigjen Pol Drs Paulus Waterpauw menyatakan perang dengan minuman keras. Ia juga dengan tegas mengatakan tidak akan memberikan toleransi kepada oknum anggota polisi, baik yang mengonsumsi, mengedarkan, maupun menjual minuman tersebut. Siapapun orangnya akan ditindak tanpa pandang bulu.



Kepada masyarakat, ia meminta agar segera melaporkan kepadanya apabila ada oknum berseragam coklat yang ikut terlibat membekingi. “Tidak ada kebijakan. Kami dari internal tidak akan memberikan toleransi kepada anggota untuk mengonsumsi atau mengedarkan. Apabila ada, akan kita tindak tegas,” tukasnya.



Menurut Kapolda, pemasok dan terutama pembuat minuman keras non-pabrikan akan menjadi target utama karena miras jenis itu tidak sesuai dengan ketentuan kadar etanol oleh Balai Pom maupun Undang-undang Kesehatan.



Penegasan ini disampaikan masih terkait dengan peristiwa penembakan enam warga oleh oknum TNI yang sedang mabuk, Jumat (28/8) lalu. Kapolda meminta semua pihak dapat mengambil hikmah dari kejadian itu bahwa miras bisa menjadi sumber persoalan.



Sebelumnya, tiga oknum TNI yang menembak warga dipastikan sedang dalam pengaruh minuman keras alias mabuk. Panglima Daerah Militer (Pangdam) XVII/Cenderawasih, Mayjen (TNI) Hinsa Siburian juga mengakui hal itu.



“Informasi yang didapatkan dari POM, petugas hukum memang menyatakan mereka itu dalam kondisi dipengaruhi alkohol. Sampai tadi (Sabtu 29/8) tahanan di POM itu masih dalam pengaruh miras,” katanya.



Mengenai itu, lanjut Pangdam, sebenarnya larangan mengonsumsi miras oleh anggota itu sudah diatur dalam tindakan disiplin anggota. “Itu salah satu larangan. Mengkonsumsi alkohol, mabuk, itu ada aturan hukumnya,” ujarnya. Ia sangat menyayangkan hal itu dan secara pribadi serta institusi menyampaikan permohonan maaf yang mendalam terhadap para korban. (rex/jpg)

Editor: Ronald
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore