Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 13 Agustus 2026 | 21.14 WIB

WhatsApp Web Disusupi Ekstensi Berbahaya, Ini Cara Menghentikannya

Ilustrasi: WhatsApp Web. (Xiaomiui). - Image

Ilustrasi: WhatsApp Web. (Xiaomiui).

JawaPos.com - Menghapus perangkat asing dan mengganti PIN WhatsApp belum tentu menghentikan penyalahgunaan WhatsApp Web. Jika sumber masalahnya adalah ekstensi browser, pengguna perlu menghapus perangkat lunak tersebut agar sesi WhatsApp tidak kembali disusupi.

Modus ini penting diperhatikan karena ekstensi berbahaya dapat bekerja dari komputer milik korban sendiri. Pengguna bahkan bisa tetap melihat daftar Perangkat Tertaut yang normal meski aktivitas mencurigakan berlangsung melalui browser.

Alfons Tanujaya, Pengamat Keamanan Siber Vaksincom, menilai akar masalah pada kasus semacam ini bukan berada pada autentikasi akun WhatsApp, melainkan pada ekstensi yang masih terpasang di browser.

"Karena itu, mengganti PIN verifikasi dua langkah saja tidak cukup apabila ekstensi bermasalah masih aktif," kata Alfons kepada JawaPos.com.

Mengapa Menghapus Perangkat Tertaut Tidak Cukup?

Pada kasus pembajakan biasa, mengeluarkan perangkat yang tidak dikenal dari menu Perangkat Tertaut dapat menjadi langkah penting.

Namun, skenarionya berbeda ketika penyalahgunaan dilakukan oleh ekstensi browser.

Ekstensi tersebut tidak perlu menambahkan perangkat baru sebagai perangkat WhatsApp yang mencurigakan. Sebaliknya, ia memanfaatkan sesi WhatsApp Web yang memang dibuka sendiri oleh pemilik akun. Inilah yang membuat modus tersebut lebih sulit dikenali.

Ketika pengguna keluar dari WhatsApp Web lalu kembali login menggunakan browser yang sama, ekstensi yang masih terpasang dapat kembali memperoleh akses terhadap sesi baru.

Dengan kata lain, pengguna bisa saja sudah menghapus sesi sebelumnya, tetapi sumber masalahnya tetap berada di komputer.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore