Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 September 2023 | 17.25 WIB

Trending di Twitter, Google Docs Dikeluhkan Netizen Tak Bisa Diakses Karena Diblokir Kominfo

Google Docs dikeluhkan tidak bisa dibuka sejak Kamis (21/9) malam sampai Jumat (22/9) pagi lantaran diblokir Kemenkominfo. - Image

Google Docs dikeluhkan tidak bisa dibuka sejak Kamis (21/9) malam sampai Jumat (22/9) pagi lantaran diblokir Kemenkominfo.

JawaPos.com - Pada Jumat (22/9) pagi, jagat maya khususnya di X (sebelumnya Twitter), netizen ribut karena Google Docs tak bisa diakses. Hendak memulai pekerjaan, Google Docs yang nggak bisa diakses di beberapa Internet Service Provider (ISP) ini lantaran diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Niatnya pagi-pagi mau produktif, Google Docs malah di blokir #kominfo #googledocs," tulis salah satu netizen di Twitter @ardy_tws.

Kabar mengenai Google Docs yang nggak bisa diakses karena diblokir oleh Kemenkominfo ini tampaknya sudah ramai sejak Kamis (21/9) malam. Sejak kemarin, sudah banyak yang mengeluh bahwa pengguna tidak bisa membuka URL docs.google.com.

Selain Google Docs, pengguna layanan Google Sheet dan Google Drive juga dikelukan netizen karena tidak bisa membuka layanan.

"Semalem panik pas lagi buka docs sheet sama slide, aku pikir wifi kosannya (indiehome) tapi pake tethering hp juga gak bisa (telkomsel juga). Besok kerja di luar moga bisa buka. Pagi ini buka twitter, anjay google docs diblokir," cuit akun @adeliarisna.

Google Docs dikeluhkan tidak bisa diakses oleh beberapa Internet Service Provider (ISP), seperti Indihome dan Telkomsel. Warganet mengeluhkan hal ini lantaran Google Docs adalah tools untuk bekerja lewat berbagai peramban mereka seperti Chrome atau Opera.

Cuitan dari netizen Twitter lainnya juga mengeluhkan kemungkinan Google Docs ini memang diblokir oleh pihak Kemenkominfo sendiri. Tentunya pemblokiran ini, sengaja atau tidak sengaja, membuat gaduh sebagian besar pekerja dan pelajar yang aktivitasnya tergantung dari penggunaan aplikasi tersebut.

Sementara ini, sebagian mengatakan bahwa akses Google Docs sudah bisa dilakukan kembali seperti semula untuk sebagian ISP, dengan sebagian lainnya masih mengeluhkan masih belum bisa membuka Google Docs.

JawaPos.com juga coba mengakses URL Google Docs di ponsel melalui provider Simpati. Hasilnya bisa. Menggunakan layanan internet First Media juga bisa. Tampaknya, blokir ini sifatnya lokal. JawaPos.com sudah mengonfirmasi hal ini kepada pihak Kemenkominfo. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong belum memberikan tanggapan. Apakah disengaja, atau tidak? Mengingat dalam daftar blokir AIS, Google Docs termasuk dalam daftar yang diblokir.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore